BERITA HOT

PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Keluhkan Gaji Rp500 ribu, Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

PANDEGLANG, – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang mengeluhkan besaran honor yang diterima. Salah seorang PPPK paruh waktu mengaku hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan.

Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu menilai honor tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Terlebih, dia menyebut honor yang diterimanya masih dikenai potongan.

“Kami awalnya tenaga honorer, kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemkab Pandeglang berdasarkan aturan pemerintah. Namun, honornya hanya Rp500 ribu per bulan dan itu pun masih dipotong,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Dia berharap Pemkab Pandeglang dapat memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan pegawai.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperjuangkan kami menjadi PPPK penuh waktu agar bisa lebih sejahtera. Honornya juga bisa sesuai dengan minimal UMK Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Dia menilai honor Rp500 ribu per bulan sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup. Apalagi, kata dia, honor tersebut masih dipotong.

“Kalau Rp500 ribu itu dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, menurut kami tidak manusiawi dan sangat tidak mencukupi,” tuturnya.

Para PPPK paruh waktu berharap Pemkab Pandeglang dapat memperjuangkan perubahan status mereka menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak.

Dia juga berharap kebijakan terkait PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pegawai.

“Program PPPK paruh dan penuh waktu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap di era Presiden Prabowo, nasib PPPK paruh waktu bisa diperjuangkan agar dapat hidup sejahtera sebagaimana ASN lainnya,” ujarnya.

“Kami berharap Bapak Prabowo, Presiden yang sekarang, bisa mengangkat status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau ASN,” sambungnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Gubernur Andra Soni Apresiasi Hengki, Sambut Hendra Jadi Kapolda Banten

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Irjen Pol Hengki atas pengabdian selama…

10 jam ago

Dari Sekdes hingga Lurah, Dede Ruki: Jabatan Adalah Amanah

LEBAK, - Berawal dari karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

18 jam ago

Pemprov Banten Luncurkan Corporate University, Dorong ASN Terus Belajar dan Berinovasi

BANTEN, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Banten Corporate University (Banten CorpU) sebagai upaya membangun…

19 jam ago

KNPI Pandeglang Laporkan Dugaan Pungli Aparat Desa Kertaraharja ke Kejari

PANDEGLANG, – Dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, bergulir ke…

1 hari ago

Wagub Dimyati: Catur Ajarkan Birokrasi Jangan Jalan Sendiri

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya cara unik memaknai permainan catur. Menurutnya,…

1 hari ago

Wagub Dimyati Ungkap Strategi Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memaparkan strategi Pemprov Banten dalam memperkuat ketahanan…

2 hari ago