PANDEGLANG, – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang mengeluhkan besaran honor yang diterima. Salah seorang PPPK paruh waktu mengaku hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan.
Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu menilai honor tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Terlebih, dia menyebut honor yang diterimanya masih dikenai potongan.
“Kami awalnya tenaga honorer, kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemkab Pandeglang berdasarkan aturan pemerintah. Namun, honornya hanya Rp500 ribu per bulan dan itu pun masih dipotong,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Dia berharap Pemkab Pandeglang dapat memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan pegawai.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperjuangkan kami menjadi PPPK penuh waktu agar bisa lebih sejahtera. Honornya juga bisa sesuai dengan minimal UMK Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Dia menilai honor Rp500 ribu per bulan sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup. Apalagi, kata dia, honor tersebut masih dipotong.
“Kalau Rp500 ribu itu dibandingkan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, menurut kami tidak manusiawi dan sangat tidak mencukupi,” tuturnya.
Para PPPK paruh waktu berharap Pemkab Pandeglang dapat memperjuangkan perubahan status mereka menjadi PPPK penuh waktu sehingga memperoleh penghasilan yang lebih layak.
Dia juga berharap kebijakan terkait PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pegawai.
“Program PPPK paruh dan penuh waktu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap di era Presiden Prabowo, nasib PPPK paruh waktu bisa diperjuangkan agar dapat hidup sejahtera sebagaimana ASN lainnya,” ujarnya.
“Kami berharap Bapak Prabowo, Presiden yang sekarang, bisa mengangkat status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau ASN,” sambungnya. (Red)
TANGERANG, – Pemprov Banten mendorong percepatan pelayanan pertanahan. Pengurusan legalitas kepemilikan tanah kini ditargetkan dapat diselesaikan…
SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta RSUD Banten terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dengan…
TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengajak generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan seni…
TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi peran orang tua dan pelatih dalam mendukung anak-anak…
TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hoki Ruangan (Indoor) 2026 di…
PANDEGLANG, – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang Tahun…