SERANG, –Pemprov Banten memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkualitas.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Serang, Rabu (22/4/2026).

“Kepala daerah harus menjadi bagian utama dalam menyukseskan program ini. Program sebesar ini tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan daerah,” kata Andra.

Ia menegaskan pengawasan menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelaksanaan program. Namun, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan.

“Pengawasan untuk memastikan program berjalan optimal dan seimbang,” ujarnya.

Andra mengungkapkan, sekitar 2,7 juta anak di Banten saat ini telah menerima manfaat program MBG setiap hari sekolah.

BACA JUGA :  7 Warga Pandeglang Terbakar Semburan Gas LPG 3 Kg, 6 Orang Luka Berat

“Ini capaian besar. Tanpa dukungan pemerintah pusat, daerah tidak akan mampu melaksanakan program sebesar ini,” ungkapnya.

Ia juga menekankan peran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam memastikan program berdampak pada pertumbuhan anak.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Dadang Hendrayudha meminta seluruh pihak terlibat aktif dalam pengawasan di lapangan.

“Gubernur, bupati, wali kota hingga satgas harus bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini,” ujarnya.

Menurut Dadang, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi di dapur hingga distribusi makanan ke sekolah.

BGN juga mendorong penggunaan sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan mempercepat penanganan masalah.

“Melalui sistem digital, kepala daerah dapat memantau jumlah dapur, penerima manfaat, hingga menu harian melalui ponsel,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hujan Lebat Picu Banjir di Serang dan Cilegon, BMKG Ungkap Faktor Pemicu

Selain itu, program MBG diharapkan dapat mendorong perekonomian lokal melalui pemanfaatan bahan baku dari daerah.

“Bahan baku diharapkan berasal dari petani, peternak, dan nelayan setempat agar manfaatnya dirasakan langsung,” katanya.

BGN menetapkan standar ketat dalam operasional, mulai dari kebersihan dapur, kualitas gizi, hingga manajemen produksi. Pelanggaran akan dikenakan sanksi bertahap.

“Mulai dari peringatan hingga penutupan operasional,” tegas Dadang.

Ia menambahkan, program ini berfokus pada pemenuhan gizi, bukan sekadar memberikan rasa kenyang.

“Yang dikejar adalah makanan bergizi dengan proses yang benar dan higienis,” ujarnya.

Sekolah juga diminta berperan aktif dalam pengawasan dan memberikan rekomendasi jika ditemukan makanan yang tidak layak.

Di sisi lain, Direktur Wilayah II Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN Albertus Dony Dewantoro mengungkapkan pihaknya telah menindak pelanggaran di lapangan.

BACA JUGA :  BPSDMD Banten Sosialisasikan Banten Corporate University ke Pegawai

“Sekitar 20 dapur MBG di Banten disanksi karena tidak memenuhi standar,” katanya.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain terkait sanitasi dapur, ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta kualitas makanan yang tidak layak. (Red)