SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bakal memperketat seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten, khususnya di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Langkah ini menyusul keluhan warga Bojonegara–Puloampel terkait kemacetan parah yang dipicu lalu lintas truk tambang. Aspirasi itu disampaikan langsung warga pada Senin (17/11/2025).

Sekda Banten Deden Apriandhi hadir menemui warga dan menyampaikan bahwa Pemprov, Pemkab Serang, hingga pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah. Deden hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov. Ada juga kewenangan pemerintah pusat dan Pemkab Serang,” kata Deden saat berdialog di Jalan Bojonegara–Puloampel.

Deden mengatakan Gubernur memberi perhatian khusus terhadap kemacetan akibat truk tambang. Salah satu langkah yang sudah ditempuh yakni penerbitan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk.

BACA JUGA :  Tinawati Andra Soni Perkenalkan Seragam Ungu Posyandu, Jadi Simbol Pemberdayaan

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan keputusan tersebut untuk membantu mengurai kemacetan,” ujarnya.

Untuk menegakkan aturan itu, Pemprov bakal mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko diisi satgas gabungan yang melibatkan polisi, TNI, Pemprov Banten, dan Pemkab Serang. Penindakan terhadap truk pelanggar disebut bakal dilakukan menyeluruh.

Terkait tuntutan pelebaran jalan nasional, Deden menyebut kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Kementerian PUPR di Banten. Kepala balai hingga PPK jalan nasional juga ikut hadir mendengar langsung keluhan warga.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang jadi kewenangan daerah akan kami tindaklanjuti, sementara jalan nasional harus kami koordinasikan dengan pusat,” kata Deden.

BACA JUGA :  Wagub Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Tekankan Pengelolaan Berkelanjutan

Deden memastikan Pemprov akan terus memantau pengawasan aktivitas truk tambang. Seluruh aspirasi masyarakat, baik di Bojonegara–Puloampel maupun saat audiensi di UPTD Terminal Seruni, Cilegon, akan diteruskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (Red)