SERANG, – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Provinsi Serang melakukan aksi unjuk rasa, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, pada Senin 4 Mei 2026.

Dalam aksinya massa GMNI Serang menyoroti isu tentang banyaknya guru non ASN yang menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Koordinator Lapangan Aksi DPC GMNI Serang Dadang mengatakan, bahwa saat ini kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah isu krusial di Provinsi Banten. Dimana banyak guru terutama non ASN menerima upah di bawah standar UMP.

“Dalam beberapa kasus, bahkan tidak mencapai standar minimum regional. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa negara belum menempatkan tenaga pendidik sebagai pilar utama pembangunan sosial,” kata Dadang.

BACA JUGA :  Pendaftaran Ketum PBMA Dibuka, Panitia Pastikan Proses Transparan

Menurut Dadang, saat ini tidak sedikit dari para tenaga pendidik yang harus bertahan dan tetap mengajar tanpa upah yang layak. Tentunya ini merupakan sebuah gambaran bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak pernah peduli akan pendidikan.

“Lebih jauh, persoalan tata kelola anggaran pendidikan juga memperlihatkan problem struktural. Meskipun secara konstitusional anggaran pendidikan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN, distribusi dan implementasinya seringkali tidak merata dan tidak transparan,” ungkapnya.

Dadang juga menyampaikan, praktek pemotongan gaji guru tanpa akuntabilitas yang jelas menjadi salah satu indikasi lemahnya kontrol terhadap birokrasi pendidikan.

“Tentu hal tersebut perlu diusut jangan sampai sudah mendapat gaji murah lalu dihisap lewat pemotongan gaji yang tidak jelas ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Rotasi 132 Pejabat Eselon III dan IV Usai Lebaran

Lebih lanjut Dadang meminta, kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberlakukan gajih yang layak sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada para guru non ASN di Provinsi Banten.

“Wujudkan keadilan distribusi anggaran pendidikan, dan berlakukan standar upah layak atau setara UMP bagi tenaga pendidik,” tandasnya. (Aldo Marantika)