PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten. Raihan itu menjadi yang ke-10 kali secara berturut-turut.

Opini WTP diberikan BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi kali kedua dipertahankan pada masa kepemimpinan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi.

Sebelumnya, Pemkab Pandeglang juga mencatat delapan kali raihan WTP beruntun pada era kepemimpinan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan raihan WTP menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Komite Sekolah Minta Akses Jalan Karangsetra Masuk Program Bang Andra

“Alhamdulillah, kami kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan secara maksimal,” kata Dewi, Selasa (26/5/2026).

Menurut Dewi, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Optimalisasi PAD sangat penting untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah sehingga program pembangunan di Kabupaten Pandeglang bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Ia mengatakan Pandeglang memiliki berbagai potensi yang bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Dewi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan profesional.

BACA JUGA :  Tahun 2025 Lahan Persawahan di Pandeglang Menyusut 267 Hektar

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik sehingga laporan keuangan pemerintah daerah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi pemerintah daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Banten yang dinilai konsisten menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten atas kerja sama dan komitmennya dalam penyusunan laporan keuangan daerah,” tandasnya. (Red)