PANDEGLANG, –Tumpukan sampah liar kembali terlihat di Jalan Nasional AMD Lintas Timur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal, sebelumnya pelaku pembuangan sampah sempat kepergok saat beraksi di lokasi tersebut.
Namun, keberadaan reklame berisi larangan membuang sampah sembarangan tampaknya belum diindahkan. Sampah pun kembali menumpuk dan mencemari area di sepanjang jalan nasional itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Spanduk atau reklame larangan membuang sampah terpampang jelas. Dalam reklame itu juga dicantumkan aturan yang mengikat masyarakat.
Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3). Aturan itu mewajibkan warga membuang sampah pada tempatnya.
Bagi pelanggar, khususnya yang membuang sampah sembarangan di kawasan publik maupun jalan, dapat dikenai sanksi denda hingga Rp25 juta. Ketentuan itu juga diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 Tahun 2016.
BACA JUGA : Turnamen Basket Tingkat Pelajar SLTP se-Pandeglang Diapresiasi, Rebut Piala Bupati Turnamen Basket tingkat pelajar yang memperebutkan Piala Bupati Pandeglang digelar perdana di GOR Cikupa Pandeglang diapresiasi berbagai kalangan Salah satunya yang disampaikan Rohman Hidayat salah seorang pemerhati Olah Raga Basket mengatakan, event turnamen Basket tingkat pelajar SLTP yang sepengetahuannya itu adalah merupakan ajang untuk mencari atlit berbakat menjadi tim kebanggaan Perbasi Kabupaten Pandeglang dan bisa membawa nama baik daerah di cabang olahraga basket tingkat pelajar baik SLTP se-Pandeglang tersebut. "Kami sebagai masyarakat memberikan apresiasi dan dukungan kepada Perbasi Kabupaten Pandeglang yang menggelar event pertama di laksanakan di GOR Cikupa Pandeglang itu, disamping untuk mempromosikan keberadaan GOR tersebut, juga untuk mencari atlit basket berbakat tingkat Kabupaten Pandeglang," tutur Rohman Hidayat kepada media, Selasa (05/08/2025) di sela-sela menyaksikan event tersebut. Menurut Rohman, semua komponen masyarakat harus memberikan apresiasi dengan digelarnya event bergengsi dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 80 dan ajang mempromosikan GOR Cikupa Pandeglang baru yang menjadi kebanggaan para atlit olah raga yang dapat digunakan sebagai sarana olahraga indoor tersebut. "Iya lah semua patut mengapresiasi dan mendukung hal-hal yang positif untuk kemajuan dunia olahraga di Pandeglang salah satunya Basket dan Futsal," katanya. Ia berharap, event turnamen Basket tingkat pelajar itu menjadi momentum untuk mencari atau merekrut atlit-atlit basket berpotensi untuk menjadi basket yang bisa diandalkan membawa harum daerah di kancah yang lebih besar. "Saya berharap Perbasi Pandeglang dapat memberikan kesempatan kepada atlit-atlit yang berbakat dan berpotensi melalui seleksi dalam event turnamen Basket. Sehingga para atlit dari berbagai wilayah kecamatan memiliki kebanggaan menjadi Tim Basket Tingkat Kabupaten," harapnya. Diketahui event turnamen Basket dan Futsal yang digelar oleh Perbasi Pandeglang bekerjasama dengan Disdikpora Kabupaten Pandeglang itu secara resmi dibuka oleh Bupati Raden Dewi Setiani yang diikuti 18 tim basket pelajar SLTP tersebut.
Kondisi ini dikeluhkan warga karena selain mengganggu pemandangan, juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap serta masalah lingkungan lainnya.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Rohendin, mengatakan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Baunya sangat menyengat karena sampah menumpuk di sini. Pemandangan juga jadi tidak enak dilihat. Padahal sudah jelas ada spanduk larangan buang sampah di lokasi ini,” kata Rohendin kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, sebelumnya tiga pelaku pembuangan sampah sempat kepergok oleh warga bersama Satpol PP. Namun, hal itu belum menimbulkan efek jera.
“Harus ada efek jera bagi pelaku pembuang sampah,” ujarnya.
Rohendin berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk membersihkan sekaligus menyelesaikan persoalan sampah liar tersebut.
“Saya berharap pemerintah daerah bisa segera membersihkan dan menuntaskan masalah sampah ini,” pungkasnya. (Red)