PANDEGLANG, – Pelaku pembacokan yang menewaskan Aang Humaedi alias Medi (34), warga Kampung Babakan Kembang, Desa Cikadu, Kecamatan Cibaliung, dan melukai Eep Saefuloh (25), warga Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku bernama Duo (35), warga Kampung Dukuh Handap, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, datang ke Polres Pandeglang didampingi kuasa hukumnya, Erwanto SH MH dan partner, pada Senin (27/10/2025) siang.
Erwanto mengatakan, kliennya datang secara sukarela untuk menyerahkan diri dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Ya, kami dari Kantor Hukum MMC menyerahkan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Rancasadang, Kecamatan Cibaliung, tadi dini hari pukul 00.18 WIB,” ujar Erwanto kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Duo mendatangi dirinya untuk meminta solusi terbaik setelah kejadian tersebut. “Yang bersangkutan datang ke saya untuk meminta solusi, dan solusi terbaik adalah menyerahkan diri agar bisa mempertanggungjawabkan secara hukum apa yang sudah terjadi,” lanjutnya.
Erwanto juga menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, peristiwa berdarah itu bermula saat Duo dikeroyok oleh korban bersama tujuh orang lainnya.
“Dari pengakuan terduga pelaku, tidak ada niat membunuh. Dia hanya membela diri karena dikeroyok delapan orang,” jelasnya.
“Ini baru pengakuan dari terduga pelaku, kebenaranya nanti dikembangkan oleh penyidik selanjutnya. Apakah betul peristiwa hukumnya seperti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga dilaporkan meninggal dunia dalam insiden perkelahian di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (27/10/2025) dini hari. Perkelahian itu diduga dipicu oleh persaingan dalam pembelian buah sawit dari masyarakat.
Korban bernama Aang Humaedi atau yang akrab disapa Medi (34), warga Kampung Babakan Kembang, Desa Cikadu, Kecamatan Cibaliung. Ia meninggal dunia di Puskesmas Cibaliung akibat luka bacok di bagian lengan kiri, paha kanan, serta kehilangan jari jempol dan telunjuk.
Selain korban tewas, seorang rekan korban, Eep Saefuloh bin Asep Mulyana (25), warga Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, turut terlibat dalam perkelahian tersebut.
Pelaku utama diduga bernama Duo (35), warga Kampung Dukuh Handap, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, perkelahian bermula dari perebutan wilayah pembelian buah sawit dari warga setempat. Awalnya, hasil panen sawit masyarakat dibeli oleh Medi. Namun, Duo diduga berupaya mengambil alih kegiatan pembelian tersebut hingga terjadi perselisihan yang berujung bentrokan. (Red)



