Lemahnya Komunikasi Dinilai Jadi Akar Polemik Penertiban PKL di Pandeglang

PANDEGLANG, – Akademisi Kebijakan Publik dari Institusi Kemandirian Nusantara (IKNUS), Dr. Arif Nugroho, SE., M.AP., menilai polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang bukan semata persoalan penegakan aturan, melainkan cerminan lemahnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pedagang yang berjualan di zona terlarang diperingatkan dan sebagian lapaknya diangkut petugas. Beberapa pedagang juga menuding adanya pungutan liar oleh oknum agar tetap bisa berjualan di lokasi tersebut.

Arif menilai akar persoalan justru terletak pada tidak adanya ruang dialog yang memadai antara pemerintah daerah dan para pedagang. Hal ini, menurut dia, perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

“Persoalan antara PKL dan Satpol PP di Pandeglang bukan cuma soal siapa yang salah atau benar. Masalahnya ada pada komunikasi yang belum berjalan baik,” ujar Arif dihubungi, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, niat pemerintah untuk menegakkan aturan dan keinginan pedagang mencari nafkah sama-sama memiliki dasar yang kuat. Namun, cara berkomunikasi di lapangan sering kali tidak tepat sehingga memicu gesekan.

“Kadang niatnya sama-sama baik, tapi cara menyampaikannya kurang tepat. Ini terjadi karena tidak ada ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Arif menegaskan, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetap penting untuk menjaga ketertiban umum. Namun, aparat di lapangan perlu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.

“Aparat di lapangan bukan hanya penegak aturan, tapi juga wajah pemerintah di mata warga. Kalau pendekatannya terbuka dan bahasanya halus, suasana akan lebih tenang,” ujarnya.

Ia memahami tugas Satpol PP tidak mudah karena harus tegas sekaligus bijak. Karena itu, Arif mendorong Pemkab Pandeglang memperkuat strategi komunikasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman atau tuduhan yang memperkeruh suasana.

“Kalau komunikasi dijalankan dengan terbuka, masyarakat akan lebih memahami maksud kebijakan, dan kepercayaan terhadap pemerintah bisa tumbuh,” ucapnya.

Lebih jauh, Arif menilai penyelesaian persoalan seperti ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum atau ketertiban, tetapi juga dengan pembangunan hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Pandeglang bisa menjadi contoh baik jika pemerintah dan warga mau saling mendengar dan memahami. Pemerintah dan masyarakat tak perlu berhadap-hadapan, tetapi berjalan bersama menciptakan kehidupan yang tertib dan damai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Pandeglang menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di zona terlarang kawasan Alun-alun Pandeglang. Penertiban tersebut sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pedagang serta muncul dugaan adanya praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.

PANDEGLANG, – Akademisi Kebijakan Publik dari Institusi Kemandirian Nusantara (IKNUS), Dr. Arif Nugroho, SE., M.AP., menilai polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang bukan semata persoalan penegakan aturan, melainkan cerminan lemahnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pedagang yang berjualan di zona terlarang diperingatkan dan sebagian lapaknya diangkut petugas. Beberapa pedagang juga menuding adanya pungutan liar oleh oknum agar tetap bisa berjualan di lokasi tersebut.

Arif menilai akar persoalan justru terletak pada tidak adanya ruang dialog yang memadai antara pemerintah daerah dan para pedagang. Hal ini, menurut dia, perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

“Persoalan antara PKL dan Satpol PP di Pandeglang bukan cuma soal siapa yang salah atau benar. Masalahnya ada pada komunikasi yang belum berjalan baik,” ujar Arif dihubungi, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, niat pemerintah untuk menegakkan aturan dan keinginan pedagang mencari nafkah sama-sama memiliki dasar yang kuat. Namun, cara berkomunikasi di lapangan sering kali tidak tepat sehingga memicu gesekan.

“Kadang niatnya sama-sama baik, tapi cara menyampaikannya kurang tepat. Ini terjadi karena tidak ada ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Arif menegaskan, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetap penting untuk menjaga ketertiban umum. Namun, aparat di lapangan perlu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.

“Aparat di lapangan bukan hanya penegak aturan, tapi juga wajah pemerintah di mata warga. Kalau pendekatannya terbuka dan bahasanya halus, suasana akan lebih tenang,” ujarnya.

Ia memahami tugas Satpol PP tidak mudah karena harus tegas sekaligus bijak. Karena itu, Arif mendorong Pemkab Pandeglang memperkuat strategi komunikasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman atau tuduhan yang memperkeruh suasana.

“Kalau komunikasi dijalankan dengan terbuka, masyarakat akan lebih memahami maksud kebijakan, dan kepercayaan terhadap pemerintah bisa tumbuh,” ucapnya.

Lebih jauh, Arif menilai penyelesaian persoalan seperti ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum atau ketertiban, tetapi juga dengan pembangunan hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Pandeglang bisa menjadi contoh baik jika pemerintah dan warga mau saling mendengar dan memahami. Pemerintah dan masyarakat tak perlu berhadap-hadapan, tetapi berjalan bersama menciptakan kehidupan yang tertib dan damai,” pungkasnya.

Satpol-PP Pandeglang saat melakukan penertiban para PKL di Alun-alun.

Sebelumnya, Satpol PP Pandeglang menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di zona terlarang kawasan Alun-alun Pandeglang. Penertiban tersebut sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pedagang serta muncul dugaan adanya praktik pungutan liar oleh oknum tertentu. (Den)

Deni

Recent Posts

Kejar Prestasi Popda 2028, Dindikpora Pandeglang Genjot Pembinaan Atlet dan Pemuda

PANDEGLANG, – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mulai tancap gas mempersiapkan atlet…

4 jam ago

KNPI Gelar Konsolidasi Pemuda pada Sumpah Pemuda 2026, 10 Tokoh Bakal Terima Penghargaan

JAKARTA, – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) akan menggelar Konsolidasi Akbar Pemuda…

6 jam ago

Kapolda Baru Hendra Kurniawan Gandeng PWI Banten, Kekerasan Wartawan Jadi Sorotan

SERANG, – Baru hari pertama menjabat, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan langsung merangkul insan…

21 jam ago

Ekonomi Banten Makin Ngebut, Tembus 5,49 Persen! Sensus 2026 Jadi Senjata Baru

SERANG, – Ekonomi Provinsi Banten terus menunjukkan taringnya. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,49 persen pada…

22 jam ago

Gebuk Peredaran Sabu di Lebak, Polisi Ciduk 3 Pelaku! Barang Bukti 55,3 Gram

LEBAK, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dua kasus dugaan peredaran…

1 hari ago

Gandeng LAN RI, Andra Soni Dorong ASN Banten Berorientasi Hasil

JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menggandeng Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk…

1 hari ago