Lemahnya Komunikasi Dinilai Jadi Akar Polemik Penertiban PKL di Pandeglang

PANDEGLANG, – Akademisi Kebijakan Publik dari Institusi Kemandirian Nusantara (IKNUS), Dr. Arif Nugroho, SE., M.AP., menilai polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang bukan semata persoalan penegakan aturan, melainkan cerminan lemahnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pedagang yang berjualan di zona terlarang diperingatkan dan sebagian lapaknya diangkut petugas. Beberapa pedagang juga menuding adanya pungutan liar oleh oknum agar tetap bisa berjualan di lokasi tersebut.

Arif menilai akar persoalan justru terletak pada tidak adanya ruang dialog yang memadai antara pemerintah daerah dan para pedagang. Hal ini, menurut dia, perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

“Persoalan antara PKL dan Satpol PP di Pandeglang bukan cuma soal siapa yang salah atau benar. Masalahnya ada pada komunikasi yang belum berjalan baik,” ujar Arif dihubungi, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, niat pemerintah untuk menegakkan aturan dan keinginan pedagang mencari nafkah sama-sama memiliki dasar yang kuat. Namun, cara berkomunikasi di lapangan sering kali tidak tepat sehingga memicu gesekan.

“Kadang niatnya sama-sama baik, tapi cara menyampaikannya kurang tepat. Ini terjadi karena tidak ada ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Arif menegaskan, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetap penting untuk menjaga ketertiban umum. Namun, aparat di lapangan perlu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.

“Aparat di lapangan bukan hanya penegak aturan, tapi juga wajah pemerintah di mata warga. Kalau pendekatannya terbuka dan bahasanya halus, suasana akan lebih tenang,” ujarnya.

Ia memahami tugas Satpol PP tidak mudah karena harus tegas sekaligus bijak. Karena itu, Arif mendorong Pemkab Pandeglang memperkuat strategi komunikasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman atau tuduhan yang memperkeruh suasana.

“Kalau komunikasi dijalankan dengan terbuka, masyarakat akan lebih memahami maksud kebijakan, dan kepercayaan terhadap pemerintah bisa tumbuh,” ucapnya.

Lebih jauh, Arif menilai penyelesaian persoalan seperti ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum atau ketertiban, tetapi juga dengan pembangunan hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Pandeglang bisa menjadi contoh baik jika pemerintah dan warga mau saling mendengar dan memahami. Pemerintah dan masyarakat tak perlu berhadap-hadapan, tetapi berjalan bersama menciptakan kehidupan yang tertib dan damai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Pandeglang menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di zona terlarang kawasan Alun-alun Pandeglang. Penertiban tersebut sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pedagang serta muncul dugaan adanya praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.

PANDEGLANG, – Akademisi Kebijakan Publik dari Institusi Kemandirian Nusantara (IKNUS), Dr. Arif Nugroho, SE., M.AP., menilai polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang bukan semata persoalan penegakan aturan, melainkan cerminan lemahnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah pedagang yang berjualan di zona terlarang diperingatkan dan sebagian lapaknya diangkut petugas. Beberapa pedagang juga menuding adanya pungutan liar oleh oknum agar tetap bisa berjualan di lokasi tersebut.

Arif menilai akar persoalan justru terletak pada tidak adanya ruang dialog yang memadai antara pemerintah daerah dan para pedagang. Hal ini, menurut dia, perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

“Persoalan antara PKL dan Satpol PP di Pandeglang bukan cuma soal siapa yang salah atau benar. Masalahnya ada pada komunikasi yang belum berjalan baik,” ujar Arif dihubungi, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, niat pemerintah untuk menegakkan aturan dan keinginan pedagang mencari nafkah sama-sama memiliki dasar yang kuat. Namun, cara berkomunikasi di lapangan sering kali tidak tepat sehingga memicu gesekan.

“Kadang niatnya sama-sama baik, tapi cara menyampaikannya kurang tepat. Ini terjadi karena tidak ada ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Arif menegaskan, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetap penting untuk menjaga ketertiban umum. Namun, aparat di lapangan perlu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.

“Aparat di lapangan bukan hanya penegak aturan, tapi juga wajah pemerintah di mata warga. Kalau pendekatannya terbuka dan bahasanya halus, suasana akan lebih tenang,” ujarnya.

Ia memahami tugas Satpol PP tidak mudah karena harus tegas sekaligus bijak. Karena itu, Arif mendorong Pemkab Pandeglang memperkuat strategi komunikasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman atau tuduhan yang memperkeruh suasana.

“Kalau komunikasi dijalankan dengan terbuka, masyarakat akan lebih memahami maksud kebijakan, dan kepercayaan terhadap pemerintah bisa tumbuh,” ucapnya.

Lebih jauh, Arif menilai penyelesaian persoalan seperti ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum atau ketertiban, tetapi juga dengan pembangunan hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Pandeglang bisa menjadi contoh baik jika pemerintah dan warga mau saling mendengar dan memahami. Pemerintah dan masyarakat tak perlu berhadap-hadapan, tetapi berjalan bersama menciptakan kehidupan yang tertib dan damai,” pungkasnya.

Satpol-PP Pandeglang saat melakukan penertiban para PKL di Alun-alun.

Sebelumnya, Satpol PP Pandeglang menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di zona terlarang kawasan Alun-alun Pandeglang. Penertiban tersebut sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan pedagang serta muncul dugaan adanya praktik pungutan liar oleh oknum tertentu. (Den)

Deni

Recent Posts

Pusat Informasi Geologi Geopark Ujung Kulon Mulai Ramai Dikunjungi

PANDEGLANG, –Pusat Informasi Geologi (PIG) Geopark Ujung Kulon yang dikelola Badan Pengelola Geopark Nasional Ujung…

18 menit ago

Gubernur Andra Soni Tegaskan SPMB Transparan, Panitia Kini Berani Tolak Titipan Siswa

LEBAK, –Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri se-Provinsi Banten mengaku lebih nyaman…

16 jam ago

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung ke Lahan Lebih Luas, Target 2027

LEBAK, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana merelokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ke lahan yang…

17 jam ago

Kapolres Kembalikan Lima Motor Hasil Curian kepada Pemilik di Pandeglang

PANDEGLANG, –Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyerahkan lima unit sepeda motor hasil ungkap kasus…

1 hari ago

Ketua BPD HIPMI Banten: Program Makan Bergizi Gratis Investasi Strategis untuk Generasi Unggul

SERANG, –Ketua BPD HIPMI Provinsi Banten, H. Rifky Hermiansyah, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

2 hari ago

Wagub Dimyati Apresiasi Pembinaan Catur Percasi Kabupaten Tangerang

TANGERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi pembinaan olahraga catur yang dilakukan Persatuan…

2 hari ago