PANDEGLANG, –Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyerahkan lima unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan di lobi Mapolres Pandeglang, Senin (22/6/2026).
Lima kendaraan tersebut merupakan milik warga Pandeglang yang berprofesi sebagai tukang bakso, pedagang ikan, hingga pegawai.
Dhyno mengatakan, kendaraan yang diserahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Alhamdulillah, dari 16 unit kendaraan hasil ungkap kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Pandeglang, hari ini ada lima unit yang diserahkan kembali kepada pemiliknya,” kata Dhyno.
Ia menegaskan, pengembalian kendaraan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan oleh petugas. Sementara itu, kendaraan lainnya masih dalam proses penyidikan dan pencarian pemilik. (Red)
SERANG, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir MD, memastikan program-program strategis…
TANGERANG, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus memperkuat pelestarian budaya lokal melalui…
JAKARTA, – Isu pergantian Kapolri kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional. Wacana beredarnya Surat…
JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Pemuda Ketahanan Pangan. Dukungan tersebut…
Trans Banten Koridor 3 dengan rute Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB)…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan penataan kawasan industri Serang Barat yang meliputi Kecamatan Bojonegara,…