SERANG, –Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten menerjunkan tim dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan sebelum hingga setelah proses penyembelihan.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet pada Distan Banten Ari Mardiana mengatakan, dokter hewan yang diterjunkan berasal dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten I dan Banten II.

Menurutnya, para dokter hewan bertugas memastikan daging dan jeroan hewan kurban yang dibagikan kepada masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

“Ada pemeriksaan sebelum pemotongan atau ante mortem, seperti pemeriksaan fisik untuk mendeteksi luka, pembengkakan maupun tanda penyakit lain,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

BACA JUGA :  Truk Sumbu Tiga Bebas Melintas, Jalan Pandeglang Babak Belur

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan setelah pemotongan atau post mortem. Pemeriksaan dilakukan pada daging dan organ dalam hewan kurban.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan organ, seperti cacing pada hati, usus maupun organ lainnya,” ujarnya.

Ari memastikan, hewan kurban yang dinyatakan sehat dapat langsung didistribusikan kepada masyarakat. Sebaliknya, bila ditemukan kelainan organ, panitia kurban diminta melakukan tindakan khusus.

“Kalau ditemukan kelainan pada organ hewan kurban, maka akan direkomendasikan untuk diafkir sebelum didistribusikan ke masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Distan Banten mengerahkan sekitar 280 dokter hewan dari PDHI untuk mengawasi kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.

Ari menyebut, keterlibatan PDHI dilakukan agar pelaksanaan kurban berjalan aman dan lancar.

BACA JUGA :  Dishub Tangsel Tambah 3 Mobil PJU Light Truck

“Dinas Pertanian Provinsi Banten mengajak semua dokter hewan ikut memantau kesehatan hewan kurban sebelum, saat, dan setelah pemotongan. Baik di RPH maupun di masjid-masjid,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 150 dokter hewan telah menyatakan siap turun melakukan pengawasan di berbagai wilayah di Banten.

PDHI Banten I meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dengan sekitar 80 anggota. Sedangkan PDHI Banten II mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan sekitar 200 anggota.

“Ini tidak bersifat paksaan. Minimal mereka bisa mengamankan wilayah sekitar tempat tinggalnya. Hasil pengawasan juga wajib dilaporkan ke Dinas Pertanian Provinsi Banten,” tandas Ari. (Aldo)

BACA JUGA :  Info Cuaca Terkini Cilegon: Hujan Ringan Berpeluang Turun Sore Hari