LEBAK, –Kasus dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Alquran di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Peristiwa ini disebut bermula dari tuduhan pencurian yang berujung pada tindakan kontroversial terhadap kitab suci.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan diduga menginjak Alquran. Aksi tersebut memicu kemarahan publik setelah tersebar luas sejak Rabu (8/4/2026).

Dua perempuan berinisial NL dan MT kini telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kronologi bermula saat NL, yang merupakan pemilik salon, mencurigai MT telah mengambil barang miliknya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Sebut Du'o Bertindak untuk Membela Diri

Namun karena tidak mendapat pengakuan, NL meminta MT bersumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi tersebut kemudian direkam dan tersebar di media sosial.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Personel Polsek Malingping mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua perempuan tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, penangkapan dilakukan berkat peran serta masyarakat.

“Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam,” ujar AKBP Herfio Zaki kepada wartawan, Sabtu (10/4/2026).

Saat ini, Polda Banten turut menurunkan tim untuk membantu proses penyelidikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas.

BACA JUGA :  RPM Tangkap Tangan Sopir Truk Buang Puluhan Karung Sampah di Pandeglang

“Kami mohon masyarakat untuk sabar dan tetap menjaga kondusivitas. Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh agama setempat, H. Idin, mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Saya kaget mendengarnya. Untuk awal kejadiannya saya juga belum mengetahui secara pasti, jadi saya serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harapannya tentu tetap kondusif dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.