PANDEGLANG, – Perbaikan Jembatan Cibulakan di Kecamatan Cadasari, Pandeglang, mulai dikerjakan setelah lama dikeluhkan warga karena kondisi struktur yang lapuk dan membahayakan pengendara. Jembatan di ruas Jalan Raya Pandeglang–Serang, tepatnya di Kadu Pereng, itu mengalami penurunan dan retakan sehingga permukaan jalan kerap amblas meski telah berulang kali ditambal.

Humas CV Tama Karya Selaras selaku penyedia jasa, Asep Sunandar, mengatakan penurunan pondasi menjadi penyebab utama kerusakan berulang di lokasi tersebut.

“Existing jalan untuk pondasinya sudah mengalami penurunan, ada retak-retak, ada patahan. Kemarin saja meski sudah ditambal, jalannya selalu amblas,” ujar Asep kepada media, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Asep, perbaikan dilakukan secara bertahap karena tidak tersedia jalur alternatif untuk kendaraan besar. Selama pengerjaan, diterapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas.

BACA JUGA :  BK DPRD Pandeglang Klarifikasi Soal Mundurnya Waktu Sidang Paripurna

“Karena enggak ada arus lain dan alternatif pun enggak bisa dilalui kendaraan besar, jadi mau enggak mau buka-tutup sebelah-sebelah,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan itu diambil agar mobilitas warga tetap terjaga mengingat ruas tersebut merupakan satu-satunya akses utama.

“Ini akses satu-satunya, jadi kami juga harus mempertimbangkan aktivitas masyarakat. Makanya pengerjaan dilakukan setengah-setengah,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan jembatan sudah bisa dilintasi sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

“Target selesai bulan ini saya enggak janji, tapi kami upayakan saat Nataru jalannya sudah open traffic. Secara kontrak sebenarnya sampai akhir Desember,” kata Asep.

Saat ini progres pengerjaan baru mencapai sekitar 30 persen. Dalam proyek tersebut, kontraktor juga akan memasang box culvert sebagai saluran air.

BACA JUGA :  Penurunan Perkara Dispensasi Pernikahan Dini di Pandeglang, Tujuh Kasus Ditangani pada 2025

“Progresnya baru 30 persen, dan akan dipasang box culvert,” ujarnya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten melalui proyek penanganan drainase PPK 1.3 Provinsi Banten. Proyek bernomor kontrak HK.0201/BPJN9.6.3./X/E-KTG.2025/05 itu memiliki durasi 90 hari kalender dengan nilai kontrak Rp1,05 miliar.

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad, menyatakan rekayasa lalu lintas masih menggunakan sistem buka-tutup untuk kendaraan besar. Pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan pengalihan arus untuk kendaraan kecil.

“Untuk rekayasa sementara masih buka-tutup untuk kendaraan besar. Namun setelah ini kita akan tinjau pengalihan arus lewat Petir atau Koroncong,” katanya.

Burhanudin menambahkan, BPJN Banten menargetkan perbaikan jembatan rampung dalam tiga pekan.

BACA JUGA :  KKMP Cilaja Mulai Rekrut Anggota, Sasar Pelaku UMKM dan Warga Sekitar

“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dan mengarahkan pengendara untuk melewati jalur alternatif selama proses pengerjaan,” ujarnya. (Red)