TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat membenahi persoalan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan nasional wilayah Banten. Langkah itu dilakukan demi meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata pada malam hari.

Komitmen tersebut ditunjukkan lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan PJU Jalan Nasional yang digelar di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026).

Rakor dipimpin langsung Andra Soni dan dihadiri kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, hingga sejumlah pemangku kepentingan terkait.

“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

BACA JUGA :  Tiga Camat Dilantik Jadi Eselon 2 oleh Bupati Pandeglang

Menurut Andra, rakor digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus menyinkronkan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan lampu penerangan jalan nasional.

Ia menegaskan persoalan tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan saling lempar kewenangan.

“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

BACA JUGA :  Wagub Banten Dimyati Ajak IPHI Jaga Persaudaraan dan Kekompakan

Tak hanya itu, kebutuhan lampu penerangan jalan di ruas strategis juga diperkirakan mencapai sekitar 8 ribu titik. Karena itu, Andra mendorong penanganannya dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

IMG-20260519-WA00971-300x200 Demi Keselamatan Warga, Gubernur Andra Soni Benahi PJU Jalan Nasional di Banten
Gubernur Andra Soni terlihat saat berkomunikasi dengan Kadishub Banten Tri Nurtopo dalam rakor di Kota Tangerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengungkapkan masih banyak ruas jalan nasional di Banten yang minim penerangan.

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.

Menurut Tri, persoalan yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU. Saat ini pola pengelolaannya masih beragam.

BACA JUGA :  Andra Soni Gelar Rakor Dukung Pembangunan MRT di Wilayah Banten

“Ada yang dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan,” ujarnya.

Tri menambahkan, Gubernur Andra Soni meminta dilakukan verifikasi ulang data agar pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi lebih jelas.

Ia juga menyebutkan Pemprov Banten selama ini menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi dengan anggaran yang tidak sedikit.

“Kita selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.

Ke depan, penanganan PJU jalan nasional di Banten bakal diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (Red)