TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Nasional Karang Taruna masa bakti 2025–2030 di Panunggangan Timur, Kota Tangerang, Sabtu (22/11/2025).

Dalam sambutannya, Andra menegaskan peran Karang Taruna sebagai wadah penting pemersatu pemuda sekaligus penggerak aktivitas sosial di masyarakat.

“Selamat atas pengukuhan dan Rakernas Pengurus Nasional Karang Taruna. Semoga senantiasa menjadi ladang pengabdian untuk memperkuat Karang Taruna sebagai pilar pemberdayaan sosial,” ujarnya.

Andra juga membagikan pengalamannya yang pernah menjabat Ketua Pokja Karang Taruna tingkat RW pada 1996–1998. Hal serupa disampaikan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang pernah menjadi pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan.

Menurut Andra, Karang Taruna merupakan ruang kebersamaan yang terbuka bagi seluruh kalangan pemuda.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Perluas Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Karang Taruna tempat kita berkumpul untuk maju dan bergerak. Dari Karang Taruna kita bisa mempersatukan dan maju bersama. Insya Allah, Karang Taruna berdaya, Indonesia sejahtera,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai Karang Taruna sebagai salah satu pilar ketahanan desa. Ia mendorong pemuda untuk aktif di tingkat desa, sebagaimana para ibu yang berperan dalam PKK dan Posyandu.

“Arahkan pemuda, termasuk Karang Taruna, aktif di tingkat desa seperti para ibu di PKK dan Posyandu,” katanya.

Ketua Umum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono menyampaikan apresiasi kepada para kader yang hadir. Ia menyebut Karang Taruna memiliki potensi besar membantu masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Lantik 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten, Ini Yang Disampaikan? 

“Karang Taruna bisa menjadi wadah mesin yang luar biasa untuk membantu masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Budi menambahkan, struktur Karang Taruna saat ini diisi pemuda dan pemudi yang ingin mengabdi kepada masyarakat. Lebih dari 40.000 kepengurusan Karang Taruna saat ini aktif hingga tingkat desa.

“Pengurus yang dibentuk diharapkan mampu menjadi penggerak aktivitas sosial berbasis komunitas di desa-desa seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2025 tentang Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Masa Bakti 2025–2030. (Red)