SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Andra saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Serang, Selasa (11/11/2025).
“Sejak masih di DPRD, saya sudah fokus pada isu keterbukaan informasi. Kalau ada inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, insyaallah saya dukung,” kata Andra.
Andra menegaskan, Pemprov Banten siap menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga dijadwalkan hadir dalam ajang Anugerah Informasi Publik 2025 dan memberikan paparan khusus di Komisi Informasi Pusat terkait komitmen daerah.
*Inovasidan Tantangan*
Komisioner KI Banten, Ojat Sudrajat, menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten 2025 dengan sejumlah pembaruan.
“Tahun ini kami menambah kategori penilaian untuk desa. Tahun depan akan ditambah kategori sekolah SMA dan SMK, sesuai kewenangan Pemprov,” ujar Ojat.
Menurutnya, perluasan kategori ini bertujuan memperkuat transparansi hingga ke level desa dan satuan pendidikan. Sepanjang 2025, KI Banten juga mencatat beberapa sengketa informasi, terutama melibatkan sekolah dan pemerintah desa.
“Untuk OPD (organisasi perangkat daerah), jumlah sengketa tidak banyak,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, mengatakan paparan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional akan dinilai dari enam aspek utama: kualitas, jenis, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi.
Dengan dukungan penuh dari Gubernur Andra dan inovasi dari KI Banten, Pemprov Banten optimistis bisa meraih hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional. (Red)



