SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menargetkan tindak lanjut hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait pelayanan Samsat dan program Sekolah Gratis rampung dalam waktu satu bulan.

Hal itu disampaikannya usai menerima langsung hasil kajian Ombudsman di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

Kajian tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi dan mencakup pelayanan di 12 Samsat serta pelaksanaan program prioritas Sekolah Grati

“Alhamdulillah hari ini Ombudsman menyampaikan hasil kajian terhadap dua objek vital, yaitu pelayanan Sekolah Gratis dan Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman,” ungkap Andra Soni.

Andra menyebutkan, target tersebut bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Dimyati. Tindak lanjut juga dipercepat menjelang penerimaan peserta didik baru serta peningkatan kualitas layanan Samsat.

BACA JUGA :  Pembangunan Tol Serang–Panimbang Dikebut, Target Rampung Mundur ke 2027

Sekolah Gratis Dinilai Efektif
Untuk program Sekolah Gratis, Andra mengungkapkan dampak positif yang cukup signifikan. Berdasarkan data Pemprov Banten, terjadi peningkatan partisipasi siswa di sekolah swasta hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran 2024/2025.

“Kebijakan ini mampu mengurai penumpukan siswa di sekolah negeri dan meningkatkan minat masyarakat ke sekolah swasta,” katanya.

Meski demikian, Andra mengakui masih ada catatan terkait peningkatan standar sarana dan prasarana sekolah, yang akan diselaraskan dengan program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.

Standarisasi Pelayanan Samsat
Di sektor pelayanan publik dan pendapatan daerah, Andra menekankan pentingnya standarisasi layanan Samsat yang melibatkan Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, dan Pemprov Banten.

BACA JUGA :  HajiRocker Diskusi Soal Strategi Pendanaan Kreatif untuk Penanggulangan Bencana Nol APBD di Provinsi Banten

“Standar pelayanan harus terintegrasi, mulai dari durasi layanan, alur, biaya, sampai kanal pengaduan. Nomor kontak Ombudsman dan instansi terkait juga akan ditampilkan agar masyarakat mudah mengadu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi menjelaskan pengawasan program Sekolah Gratis dilakukan melalui tinjauan lapangan ke 13 SMA/SMK dan survei daring terhadap 78 sekolah pada Oktober–November 2025.

“Hasilnya menunjukkan Sekolah Gratis berhasil meningkatkan minat masyarakat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta,” kata Fadli.

Untuk pelayanan Samsat, Ombudsman menilai 12 UPT Samsat menggunakan 21 indikator penilaian. Dalam kajian tersebut, Samsat Ciruas dinilai memiliki penerapan standar pelayanan terbaik.

“Kepastian biaya dan prosedur sangat penting untuk mencegah calo dan pungli, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Sepanjang 2025, Polres Pandeglang Tuntaskan 20 Perkara Disiplin dan Kode Etik