Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih rendah hingga pertengahan Juli 2025 dari yang telah ditetapkan sebesar Rp.43,4 Miliar pertahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan bahwa target PBB-P2 tahun ini ditetapkan sebesar Rp43,4 miliar.

Namun menurut Ramadani selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, dari target tersebut hingga 18 Juli 2025, realisasinya baru mencapai sekitar Rp.14 miliar atau 32,25 persen.

“Alhamdulillah, per 18 Juli sudah terkumpul Rp.14,022 miliar. Itu baru sekitar 32,25 persen dari target yang telah ditetapkan. Harusnya di akhir Juli minimal 50 persen,” ungkap Ramadani kepada media, Selasa (22/07/2025).

BACA JUGA :  684 Siswa Baru SMKN 2 Pandeglang Ikut Orientasi dan MPLS

Untuk mendongkrak capaian PBB-P2, lanjut Ramadani, Bapenda bersama Satuan Tugas (Satgas) PAD Kabupaten Pandeglang rutin turun ke lapangan menyasar kecamatan dan desa untuk memberikan edukasi langsung kepada para camat dan kepala desa.

“Pemungutan pajak PBB itu dibagi tiga buku yaitu Buku I oleh kepala desa, Buku II oleh camat, dan Buku III oleh Bapenda. Kami terus dorong agar mereka aktif melakukan penagihan,” ujarnya.

Diakui Ramadani, rendahnya realisasi pajak banyak disebabkan oleh keterlambatan penyetoran dari petugas di lapangan.

“Uang yang diterima dari wajib pajak sering kali tidak langsung disetorkan ke kas daerah,” katanya.

“Kadang setelah terima uang, tidak langsung disetor. Ada yang menunda seminggu, bahkan sampai sebulan. Ini sangat berisiko. Kalau uang itu dipakai dulu, bisa jadi ranah korupsi,” sambungnya lagi.

BACA JUGA :  100 Orang Janda di Pandeglang Akan Diberikan Progam Ekonomi Melalui WRSE

Guna mencegah hal itu, Bapenda memperkuat tim penagih. Tim tersebut bertugas mengecek kesesuaian antara jumlah Surat Pemberitahuan Pajak (SPP) yang disebar dengan jumlah dana yang telah disetorkan.

Selain itu, berbagai metode pembayaran non-tunai telah disediakan. Masyarakat bisa membayar melalui aplikasi ‘BJB Bisa’, layanan e-banking, hingga melalui gerai Indomaret, Alfamart, dan kantor pos.

“Kami imbau para wajib pajak agar lebih proaktif. Sekarang sudah mudah, gak perlu nunggu ditagih. Pembayarannya bisa lewat berbagai cara,” imbaunya.

Meski PBB-P2 masih rendah, sejumlah jenis pajak daerah lainnya justru menunjukkan performa positif.

Pajak air bawah tanah bahkan telah melampaui target dengan capaian 106 persen.

“Pajak air bawah tanah sudah melebihi target. Nanti akan kita sesuaikan dalam perubahan APBD,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Gelar Rakor Pembangunan, Perkuat Kolaborasi

Sementara itu, pajak hotel tercatat telah mencapai 74 persen, restoran 61 persen, dan pajak hiburan 53 persen. Capaian tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan.

Ke depan ditambahkannya, bahwa Bapenda akan fokus pada pemutakhiran data. Ramadani menyebut banyak lahan yang sudah beralih fungsi menjadi perumahan, namun belum tercatat secara akurat dalam sistem perpajakan.

“Kami sedang mendata ulang, terutama perumahan baru. Awalnya lahan kosong, sekarang sudah jadi permukiman. Nilai PBB-nya harus segera disesuaikan,” pungkasnya. (Den)