PANDEGLANG, – Dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Pandeglang pada tahun anggaran 2026 turun sebesar Rp136 miliar. Penurunan ini berdampak langsung pada berkurangnya alokasi pembangunan dan sejumlah program daerah.
Kepala Bidang Anggaran BPKD Kabupaten Pandeglang, Septian Machendra, mengatakan penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak signifikan bagi keuangan daerah.
“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penyesuaian dana transfer pusat ke Pandeglang itu kisarannya sekitar Rp136 miliar,” ungkap Septian kepada media, Jumat (9/1/2026).
Ia menyebut sektor yang paling terdampak adalah pembangunan infrastruktur jalan. Pada 2026, Pandeglang dipastikan tidak lagi menerima alokasi dana pusat untuk pembangunan jalan.
“Yang paling terasa itu infrastruktur jalan. Biasanya ada alokasi dari pusat, tapi tahun depan sudah tidak ada,” ujarnya.
Selain infrastruktur, penyesuaian anggaran juga berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sejumlah kegiatan di dua sektor tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Bidang pendidikan dan kesehatan juga terkena dampak. Ada beberapa kegiatan yang harus disesuaikan,” jelasnya.
Kondisi keuangan Pandeglang semakin terbatas lantaran sejak 2025 daerah ini juga tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten. Hal tersebut dipengaruhi kebijakan opsen pajak dan skema pembagian 60-40 persen.
“Terakhir bantuan keuangan provinsi itu tahun 2024 sekitar Rp16 miliar. Tahun 2025 dan 2026 sudah tidak ada lagi,” kata Septian.
Dengan kondisi tersebut, pada 2026 Pemkab Pandeglang hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber pendapatan lainnya. Total APBD Pandeglang 2026 diperkirakan sebesar Rp2,6 triliun.
Keterbatasan anggaran ini dinilai berdampak pada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tidak akan maksimal. Selain itu, sektor pendidikan juga mengalami koreksi, termasuk dana Specific Grant (SG) pendidikan yang sebelumnya mencapai Rp187 miliar.
Septian menambahkan, rasio pendapatan daerah Pandeglang masih tergolong rendah sehingga kapasitas fiskalnya berada di level sangat rendah dibandingkan daerah lain.
“Pembangunan tetap kita laksanakan karena itu janji pimpinan selama lima tahun. Tapi pencapaiannya mungkin tidak maksimal,” ujarnya.
Meski begitu, Pemkab Pandeglang memastikan tidak ada program prioritas yang dihapus. Pemerintah daerah hanya melakukan penyesuaian volume dan besaran anggaran.
“Tidak ada program yang dihapus, hanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Red)

