LEBAK, – Berawal dari karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Dede Ruky Racmat, S.IP, M.AP kini dipercaya menjabat sebagai Lurah Rangkasbitung Barat. Dia telah menjalankan tugas tersebut selama sekitar enam bulan.

Sebelum menjadi PNS, Dede mengawali karier sebagai sekretaris desa. Kini, sebagai lurah, dia memiliki tugas membantu camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lurah bertugas membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat dalam urusan pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik.

“Bagi saya jabatan adalah amanah yang harus saya laksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Pada dasarnya saya ini sebagai pelayan masyarakat di Kelurahan Rangkasbitung Barat,” ujar Dede Ruky Racmat kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

BACA JUGA :  Dimyati Serahkan Penghargaan untuk Pengurus Percasi Kabupaten/Kota se-Banten

IMG-20261009-WA0043-300x169 Dari Sekdes hingga Lurah, Dede Ruki: Jabatan Adalah Amanah

Dede mengatakan komunikasi dan sinergi dengan insan pers diperlukan untuk menyosialisasikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

“Saya banyak komunikasi dengan teman-teman media di wilayah Kabupaten Lebak sebagai pilar demokrasi. Apalagi istri saya pun dulu sebagai wartawan, jadi sudah tidak asing lagi untuk menjalin sinergitas untuk membangun Kabupaten Lebak yang lebih maju menuju Lebak RUHAY,” katanya.

Menurut Dede, keberadaan media juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat.

“Media adalah salah satu pilar demokrasi yang sangat berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu sinergitas perlu dibangun dengan baik,” pungkasnya. (Red)