SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengawasan diminta dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan.

Hal itu disampaikan Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (21/9/2026).

Dimyati mengatakan pengawasan diperlukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya minta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yang berkaitan dengan kementerian dan lembaga,” kata Dimyati.

Menurutnya, BPKP memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengendalian pemerintahan. Pengawasan, kata dia, tidak boleh hanya dilakukan setelah kegiatan berjalan atau ketika persoalan sudah muncul.

BACA JUGA :  BPBD Pandeglang Gerak Cepat Bantu Korban Rumah Roboh di Kroncong

Dimyati menyebut pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh melalui empat tahapan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial,” ujarnya.

Dia berharap penguatan pengawasan dan pendampingan BPKP dapat mencegah pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).

“Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT,” tegas Dimyati.

Selain itu, Dimyati meminta BPKP memberikan data dan masukan kepada Pemprov Banten sebelum APBD 2027 ditetapkan. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memetakan pengelolaan keuangan sekaligus mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran.

BACA JUGA :  Andra Soni Minta OPD Gercep Tangani Keluhan Warga

“Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif,” katanya.

Buyung Lanjutkan Pengawasan BPKP

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro menyatakan siap melanjutkan program dan pengawasan yang telah dibangun pejabat sebelumnya, Rusdy Sofyan.

Rusdy mendapat penugasan baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Pengukuhan Buyung turut disaksikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha.

“Apa yang belum selesai akan kita selesaikan, kemudian kita tingkatkan. Saya rasa hal tersebut sudah terangkum dalam apa yang diharapkan oleh Pak Wagub,” ujar Buyung.

Buyung mengatakan salah satu aspek yang akan terus diperkuat adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, SPIP tidak cukup hanya diterapkan pada level teknis, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola dan budaya organisasi pemerintahan.

BACA JUGA :  Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

Dia juga menekankan pentingnya keteladanan kepala daerah dan jajaran pimpinan dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang baik.

“Budaya pemimpin yang memberikan contoh baik untuk tidak melakukan pelanggaran adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan (penyimpangan),” pungkasnya. (Red)