PANDEGLANG, – Satlantas Polres Pandeglang, Polda Banten terus menggencarkan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sasarannya, pelajar SMA hingga santri pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, khususnya di kalangan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun sudah mengendarai kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra mengatakan, penerapan ETLE telah disosialisasikan kepada pelajar maupun masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.

“Sudah kita sosialisasikan. Kita rutin bikin imbauan maupun sosialisasi terkait tertib berlalu lintas, dan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Senna kepada wartawan, Selasa (11/8/2026) di sela sosialisasi tersebut.

BACA JUGA :  Nelayan Labuan Pandeglang Keluhkan Docking Kapal dan Pabrik Es Tak Berfungsi

Sementara, Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang IPDA Hartono menjelaskan, sosialisasi ETLE terus dilakukan kepada masyarakat. Saat ini, kamera ETLE telah terpasang di tiga titik di Pandeglang.

IMG-20260811-WA0057-300x225 Satlantas Polres Pandeglang Gencar Sosialisasi Tilang ETLE
Satlantas Polres Pandeglang menggelar sosialisasi Tilang ETLE dikalangan pelajar.

Ketiga lokasi tersebut berada di kawasan Pendopo Pandeglang, depan Graha Pancasila Alun-alun Pandeglang, dan Cipacung.

“Sebenernya masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ETLE, karena ETLE hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab setiap tuntutan dan dinamika di masyarakat, yakni polisi harus fokus melayani dengan humanis dan dalam penegakan hukum berupa tilang sudah tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.

Hartono menegaskan, Satlantas Polres Pandeglang juga terus mengingatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar hingga komunitas pengguna jalan, agar mengutamakan keselamatan saat berkendara.

BACA JUGA :  Sekda Banten: Digitalisasi dan Identitas Bank Banten Harus Diperkuat

“Khususnya setiap pengendara dan penumpang, baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku, baik dengan adanya petugas di lapangan maupun tidak ada petugas di lapangan,” pesannya. (Red)