SERANG, – Pemprov Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara nontunai. Program tersebut diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten.

Peluncuran QRIS Samling Movement digelar di Jalan Ciwaru Raya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-26 Provinsi Banten.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan program tersebut merupakan bentuk transformasi digital dalam pelayanan publik.

“Ini merupakan upaya percepatan digitalisasi di era disrupsi, yakni wujud nyata transformasi dari pelayanan manual menjadi digital,” kata Rina kepada media di sela acara tersebut.

BACA JUGA :  DPD KNPI Pandeglang Resmi Dilantik

Menurut Rina, kolaborasi Pemprov Banten dengan BI penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dia berharap digitalisasi pembayaran pajak dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan serupa bisa terus kita lakukan bersama. Harapannya, masyarakat dapat merasakan kemudahan fasilitas dari Pemprov Banten dalam rangka menjaga kesinambungan dan sinergi pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan program tersebut sekaligus menjadi sarana mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Bapenda juga menggandeng sejumlah komunitas untuk membantu menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan QRIS di lokasi acara, Bapenda menyediakan berbagai hadiah menarik, salah satunya telepon seluler,” kata Berly.

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Minta Pemda Segera Selesaikan Sengketa Lahan SDN 1 Gerendong

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Yusuf Wicaksono menyambut baik kolaborasi tersebut. Dia mengatakan BI terus mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dari transaksi tunai menjadi nontunai atau cashless.

“Semakin banyak masyarakat yang membayar pajak secara nontunai, tingkat kepatuhan pajak juga akan semakin tinggi,” ujarnya.

Yusuf berharap digitalisasi layanan Samsat dapat meningkatkan penerimaan pajak yang kemudian berdampak terhadap PAD Provinsi Banten.

“Kami berharap dengan adanya digitalisasi di Samsat, penerimaan pembayaran pajak dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada kenaikan PAD Provinsi Banten,” pungkasnya. (Red)