SERANG, – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki S.IK., MH. memberikan pesan khusus kepada para wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28.
Hengki meminta wartawan tetap kritis dalam menjalankan fungsi pers. Namun, sikap kritis tersebut harus dibarengi etika, akurasi, dan tanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Hengki saat memberikan sambutan pada pembukaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).
UKW tersebut berlangsung selama dua hari, 22-23 September 2026. Pelaksanaannya mendapat fasilitasi dari Polda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Hengki mengatakan, perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan kemampuan wartawan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dia menekankan pentingnya wartawan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Etika, kata dia, harus menjadi pedoman sejak proses mencari, memperoleh, mengolah hingga menyampaikan informasi kepada publik.
Selain etika, akurasi dan verifikasi juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Menurut Hengki, kecepatan bukan alasan bagi wartawan untuk mengesampingkan ketelitian.
“Wartawan harus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Hengki juga mendorong para peserta UKW terus meningkatkan kompetensi. Sebab, tantangan dunia jurnalistik terus berkembang seiring perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.

Dia meminta wartawan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menunjang pekerjaan jurnalistik. Namun, penggunaan teknologi tetap harus berada dalam koridor etika profesi.
Kapolda Banten juga mengingatkan pers untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif.
“Tetaplah kritis, namun konstruktif. Berikan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat, serta berikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi,” kata Hengki.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, produk jurnalistik tidak cukup hanya cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, edukatif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fasilitasi Polda Banten terhadap UKW PWI Banten Angkatan ke-28 menjadi bagian dari sinergi dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
UKW yang berlangsung hingga Rabu (23/9/2026) itu diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta sekaligus memperkuat pemahaman terhadap tanggung jawab profesi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang beretika, akurat, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)


