PANDEGLANG, –Kebakaran menghanguskan sebuah lapak penampungan barang bekas dan satu unit rumah warga di Kampung Canolong, RT 002/RW 003, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa itu diduga dipicu api dari sisa pembakaran sampah di area lapak barang bekas milik Supriatna alias Upid. Saat kejadian, pemilik lapak maupun pemilik rumah, Marwah, sedang tidak berada di lokasi.

Api dengan cepat membakar tumpukan kardus dan botol plastik di lapak, lalu merambat ke rumah berdinding bilik milik Marwah hingga hangus terbakar.
Kapolsek Cibaliung AKP Asep Jamaludin mengatakan, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas Pemadam Kebakaran Kodim Pandeglang bersama Damkar BPBD Pos Labuan tiba di lokasi dan melakukan pemadaman.
“Diduga api berasal dari sisa pembakaran sampah di lapak barang bekas. Saat kejadian, pemilik lapak dan rumah tidak berada di tempat sehingga api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah warga,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) melalui telepon selulernya.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah dan satu lapak barang bekas mengalami kerusakan total. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu.
Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp300 juta.

Sementara itu, Kepala BPBD-PK Kabupaten Pandeglang Ahmad Riza Kurniawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, laporan awal diterima pada Jumat sore dan petugas Damkar Pos Labuan bersama Damkar Pandeglang langsung bergerak menuju lokasi.
“Objek yang terbakar adalah tempat usaha barang bekas milik saudara Upid dan satu unit rumah milik saudara Marwah. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Untuk nilai kerugian masih dalam pendataan,” kata Ahmad Riza.
Ia menambahkan, sebelum petugas tiba, warga bersama aparat desa dan pemerintah kecamatan berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Red)


