SERANG, –RSUD Banten terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan program kesehatan guna mendukung visi-misi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dalam lima tahun ke depan.
Direktur Utama RSUD Banten dr Danang Hamsah Nugroho mengatakan peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu fokus utama pada 2026. Menurutnya, Pemprov Banten terus mengawal pelayanan kesehatan agar semakin profesional, berempati, dan berintegritas.
“Evaluasi pelayanan terus dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik, mulai dari layanan pendaftaran, IGD, apotek, laboratorium hingga fasilitas umum guna memastikan pelayanan prima,” kata Danang kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Selain peningkatan layanan, RSUD Banten juga mulai menerapkan digitalisasi pelayanan kesehatan. Sistem tersebut mencakup layanan e-reservasi hingga integrasi data pasien yang terhubung dengan sejumlah RSUD lain di Banten seperti Malingping, Labuan, dan Cilograng.
Danang mengatakan RSUD Banten kini telah mengoperasikan Gedung Bunker Radioterapi dan layanan kemoterapi guna memperkuat posisi sebagai rumah sakit rujukan regional.
“RSUD Banten juga telah mengoperasikan Gedung Bunker Radioterapi dan layanan kemoterapi guna memperkuat posisi sebagai rumah sakit rujukan regional,” ujarnya.
Tak hanya itu, layanan spesialis bedah toraks kardiovaskuler kini juga tersedia di RSUD Banten.
Dalam mendukung pelayanan inklusif, RSUD Banten bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang menghadirkan layanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di rumah sakit tersebut.

RSUD Banten juga menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai sebagai bentuk pelayanan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Selain itu, rumah sakit milik Pemprov Banten tersebut turut menerapkan sistem Code Stroke: Time is Brain guna mempercepat penanganan pasien stroke.
Berdasarkan survei per September 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) RSUD Banten berada pada kategori “Sangat Baik”. Saat ini, RSUD Banten juga tengah menjalani proses evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebagai informasi, RSUD Banten merupakan rumah sakit tipe B milik Pemprov Banten yang diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan utama di wilayah Banten. (Red)

