PANDEGLANG, –Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banten Paket 1 di Kabupaten Pandeglang senilai Rp 2,8 miliar diduga menyisakan persoalan. Sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah, sementara pembayaran material bangunan juga disebut belum diselesaikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dengan Nomor Kontrak SPK-7/PPPK.PL-26/D2/DIALUR1/BPJS/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 itu dikerjakan oleh CV Mulia Berkahtama Abadi dengan pengawasan konsultan manajemen konstruksi PT Amythas. Bangunan tersebut merupakan bagian dari program Badan Gizi Nasional (BGN) dan berdiri di atas lahan milik Pemkab Pandeglang di kawasan Dinas Perhubungan, Kelurahan Kabayan.

Meski bangunan telah selesai dikerjakan, sejumlah pekerja dan pemasok material mengaku belum menerima pembayaran.

Salah seorang pekerja, Emi, mengaku pihaknya dirugikan karena upah kerja yang dijanjikan belum dibayarkan. Ia menyebut nilai tunggakan yang belum diselesaikan mencapai sekitar Rp 150 juta.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Tekankan Pemenuhan Gizi pada Program MBG

“Kami merasa dirugikan. Nilai yang belum dibayarkan kurang lebih Rp 150 juta. Bagi kami uang sebesar itu sangat berarti,” kata Emi kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Menurut Emi, sedikitnya 16 pekerja dan sejumlah pemasok material hingga kini masih menunggu pembayaran. Ia mengaku warga sekitar juga mempertanyakan kelengkapan perizinan operasional bangunan SPPG tersebut.

“Kami warga sekitar akan menolak jika bangunan ini diresmikan atau dioperasikan sebelum seluruh kewajiban kepada pekerja dan pemasok material diselesaikan,” tegasnya.

Emi menambahkan, pihak yang merasa dirugikan berencana menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

IMG-20260614-WA0028-300x225 Proyek Bangunan SPPG di Pandeglang Rp.2,8 M Diduga Sisakan Tunggakan Upaya dan Material 
Papan Proyek pembangunan SPPG di Kelurahan Kabayan Pandeglang terlihat masih terpasang di lokasi.

Keluhan serupa disampaikan tokoh masyarakat setempat, KH Endin Jaenudin. Ia membenarkan adanya laporan dari para pekerja terkait upah yang belum dibayarkan.

BACA JUGA :  Warga Empat Komplek di Pandeglang Gelar Bukber Akbar di Masjid Al-Ikhlas

“Benar, ada sekitar 16 pekerja yang mengeluhkan upahnya belum dibayar. Informasinya pembayaran material bangunan juga masih ada yang belum diselesaikan. Padahal pekerjaan sudah selesai 100 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Doni yang juga menjabat Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Pandeglang mengatakan akan mengecek informasi yang beredar.

“Nanti akan saya cek karena belum tahu nama yayasan SPPG itu,” kata Doni saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, pihak CV Mulia Berkahtama Abadi maupun pelaksana proyek yang disebut dalam keterangan pekerja belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. Sementara pihak PT Amythas selaku konsultan pengawas juga belum berhasil dikonfirmasi. (Aldo)

BACA JUGA :  Kodim 0601/Pandeglang Bersinergi dengan Pemkab Tangani Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada