SERANG, – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Dalam Negri nomor 800.1.5/3349/SJ, Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan pemangkasan belanja perjalanan dinas, sebagai upaya penghematan energi dan BBM.
Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, bahwa kebijakan penghematan energi dan BBM di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten telah dilaksanakan sejak Jumat lalu melalui skema work from home atau work from anywhere.
“Sudah diterapkan WFH (Work From Home) mulai Jumat kemarin, baru satu kali. Nanti secara berkala kita akan lakukan evaluasi,” kata Deden kepada awak media, Selasa 14 April 2026.
Dikatakan Deden, berdasarkan ketentuan yang ada, pemangkasan perjalanan dinas ini besarannya telah diatur mulai sebesar 30 hingga 50 persen. Oleh karna itu, dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini, Pemprov Banten bisa lebih hemat sebesar Rp 200 miliar.
“Tadi kita hitung hasil penghematan dari anggaran perjalanan dinas, penghematan bahan bakar, dan lain-lainnya sampai dengan akhir tahun ini kurang lebih Rp 200 miliar,” ungkapnya.
Menurut Deden untuk mengoptimalkan kebijakan penghematan energi dan BBM ini dalam waktu dekat Pemprov Banten akan memaksimalkan layanan antar jemput pegawai menggunakan mobil bus milik Pemprov Banten.
“Kita sedang mengoptimalkan kembali layanan antar jemput bagi para pegawai menggunakan bus-bus yang ada, mudah-mudahan upaya ini bisa dijadikan bukti bahwa kita serius untuk melaksanakan surat edaran dari Pak Mendagri,” ujarnya.
Lebih lanjut Deden menyampaikan, bahwa hasil penghematan ini nantinya akan digunakan untuk membiayai program prioritas pemerintah daerah, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Jadi hasil penghematan sebesar Rp 200 miliar itu, kalau kita bangunkan jalan bagi masyarakat mungkin kita bisa membangun kurang lebih sekitar 20 kilometer,” tandasnya. (Aldo Marantika)

