SERANG, –DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyebut persetujuan itu menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Dimyati mengatakan kolaborasi yang terjalin selama ini juga mengantarkan Pemprov Banten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 10 kali berturut-turut.

Hal itu disampaikan Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

BACA JUGA :  300 Atlet Futsal Ikut Seleksi Timnas U-16 dan U-19 di GOR Cikupa Pandeglang

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Dimyati.

Menurutnya, penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Tahapan itu diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK yang kemudian menjadi dasar penyusunan raperda.

“Ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk terus bersinergi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujarnya.

IMG-20260716-WA0118-300x200 DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Sebut Sinergi Antar Lembaga Berbuah WTP 10 Kali

Dimyati menjelaskan, setelah disetujui DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja.

Selanjutnya, kedua dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur.

BACA JUGA :  Kapolres Serang AKBP Condro Dapat Penghargaan Sahabat Pers dari SMSI

Dalam rapat itu, Dimyati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Banten atas masukan, saran, dan pandangan yang diberikan selama proses pembahasan raperda.

IMG-20260716-WA0122-300x200 DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Sebut Sinergi Antar Lembaga Berbuah WTP 10 Kali

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin transparan dan akuntabel.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya. (Red)