JAKARTA – Bereda video di akun instagram @fakta.indo seorang pengendara mobil asal Pandeglang, Banten, diduga menjadi korban aksi pemalakan oleh tiga orang tak dikenal di kawasan Tanah Abang, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban menepi di pinggir jalan untuk membuka aplikasi navigasi guna memastikan rute perjalanan menuju Bandung. Namun, situasi berubah ketika tiga orang pria yang mengaku sebagai warga lokal tiba-tiba menghampiri kendaraan korban.
Menurut keterangan yang beredar, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp300.000. Mereka berdalih bahwa kendaraan dengan pelat nomor luar daerah wajib membayar “uang lewat” saat melintas di wilayah tersebut.
Tak hanya meminta uang secara paksa, salah satu pelaku juga diduga mengambil kartu e-money milik korban yang tersimpan di dashboard mobil. Setelah berhasil mendapatkan uang dan barang milik korban, ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Dalam rekaman yang beredar, salah satu pelaku terdengar mengatakan bahwa pungutan tersebut merupakan “uang lingkungan” yang biasa diminta setahun sekali, serta mengklaim dirinya akan “mengawal” kendaraan pelat luar.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait insiden tersebut. Kejadian ini pun menuai perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pengendara, khususnya dari luar daerah yang melintas di wilayah perkotaan.


