PANDEGLANG, –Satlantas Polres Pandeglang akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda Hartono mengatakan operasi tersebut menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kemacetan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Titik yang menjadi sasaran operasi tahun ini adalah lokasi yang rawan pelanggaran dan kemacetan lalu lintas,” kata Hartono kepada wartawan, Selasa (2/6/2026)
Menurutnya, penerapan tilang elektronik dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kita terapkan tilang elektronik. Harapannya Operasi Patuh dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Hartono menjelaskan, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Petugas juga akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya.
Selama operasi berlangsung, masyarakat diminta melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Imbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, dan memakai sabuk pengaman saat mengemudi,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas akan mengedepankan tindakan yang tegas, terukur, dan humanis selama pelaksanaan operasi. Pendekatan dialogis juga akan diterapkan kepada pelanggar ringan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan,” pungkasnya. (Red)


