TANGERANG, – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini sebagai bagian dari pembentukan karakter kebangsaan.
Pesan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang digelar Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/11/2025).
Dalam sambutannya, Dimyati menyebut penyuluhan hukum di lingkungan pesantren memiliki peran strategis karena pesantren menjadi benteng akhlak dan moral. Ia menilai ajaran cinta tanah air dalam tradisi Nahdlatul Ulama memiliki kaitan erat dengan kepatuhan terhadap hukum.
“Hubbul wathan minal iman bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang mencintai tanah air, ia akan menjauhi perbuatan merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Dimyati menekankan wawasan kebangsaan dan penegakan hukum sebagai dua unsur yang saling melengkapi: nilai kebangsaan menumbuhkan kepedulian, sementara hukum memastikan tindakan berjalan sesuai aturan. Ia juga menyinggung prinsip negara hukum yang harus tegak melalui konstitusi, pembagian kekuasaan, serta penegakan hukum.
Ia kemudian memperkenalkan konsep “P7”, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, dan penjara. Menurutnya, rangkaian tersebut menggambarkan betapa integritas harus dijaga di setiap tahap pemerintahan.
“Kalau integritas tegak, sekecil apa pun pelanggaran dapat dicegah. Pemerintah bekerja berdasar aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” tuturnya.

Dimyati juga menyoroti peran pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pesantren, kata dia, tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga generasi berakhlak dan patuh hukum.
“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan akhirat. Jika mereka memiliki akhlak, ilmu, dan kesadaran hukum yang kuat, bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia Emas dengan lebih kokoh,” ujarnya.
Ia menutup paparannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum. Sinergi tersebut diyakini dapat melahirkan masyarakat yang rukun, taat aturan, dan berdaya saing.
“Kesadaran hukum yang lahir dari akhlak dan cinta tanah air akan menjaga Banten tetap aman dan rukun. Jika nilai-nilai ini terus disebarkan, kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas dari pesantren,” kata Dimyati. (Red)



