GAYA HIDUP

Wagub Dimyati: Empat Raperda DPRD Banten untuk Kepentingan Masyarakat

SERANG, – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Provinsi Banten ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Dimyati, pembentukan regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong Provinsi Banten menjadi lebih maju, tertata, dan teratur.

“Alhamdulillah, hari ini jawaban dari fraksi-fraksi, tindak lanjut dari raperda usul DPRD Provinsi Banten,” kata Dimyati seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

Dimyati menegaskan, regulasi yang dibentuk pemerintah daerah bersama DPRD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk Provinsi Banten supaya lebih maju lagi, lebih tertata dan lebih teratur. Kita membentuk peraturan-peraturan yang intinya untuk kepentingan rakyat atau masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum. Dalam rapat, tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Banten atas penjelasan empat Raperda usulan DPRD diserahkan kepada pimpinan rapat.

Adapun empat Raperda yang diusulkan DPRD Banten yakni Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda).

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Selasa (11/8/2026), Gubernur Banten Andra Soni menyatakan menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat Raperda usulan DPRD Provinsi Banten tersebut.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dengan melibatkan pihak-pihak terkait. (Red)

Deni

Recent Posts

Wagub Banten Puji QRIS: Transaksi Cepat, Transparan hingga Lintas Negara

JAKARTA, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memuji kemudahan pembayaran menggunakan Quick Response Code…

11 jam ago

Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

SERANG, – Pemprov Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor…

22 jam ago

Gubernur Banten Sambangi Keluarga 2 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

DEPOK, – Gubernur Banten Andra Soni menyambangi kediaman keluarga dua jurnalis yang hilang kontak saat meliput…

1 hari ago

Kapolres Lebak Takziah ke Rumah Jurnalis ANTARA yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK

LEBAK, – Duka menyelimuti keluarga almarhum M Bagus Khoirunas, jurnalis Kantor Berita ANTARA yang hilang…

1 hari ago

Ketum DPP KNPI Dukung Kuliah Gratis: Cetak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

JAKARTA, – Wacana menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pengurus…

1 hari ago

Bupati Pandeglang Koordinasi dengan SAR Buka Peluang Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK Arupadhatu I

PANDEGLANG, – Harapan menemukan lima jurnalis dan dua anak buah kapal (ABK) yang masih hilang…

2 hari ago