SERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Serang mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program pembangunan tahun 2027 dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat. DPRD menilai anggaran daerah perlu diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi warga, bukan didominasi belanja operasional birokrasi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Forum ini menjadi salah satu tahapan untuk menyelaraskan rencana kerja OPD dengan prioritas pembangunan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengatakan dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman bagi OPD dalam merumuskan rencana pendapatan dan belanja daerah. Karena itu, setiap program harus memiliki sasaran yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan rencana strategis yang telah disepakati dengan DPRD. Kita pastikan arah kebijakan pembangunan OPD ini mau ke mana,” ujar Ahmadi, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, Komisi II akan mencermati komposisi anggaran yang diajukan OPD mitra. Program yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat dikoreksi agar alokasi anggaran lebih efektif.
“Kita ingin OPD peka untuk menyusun program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam perencanaan kita sampaikan kepada OPD bahwa Komisi II memiliki hak untuk mengoreksi perencanaan yang ada. Kalau porsi anggarannya terlalu besar untuk operasional, kita bisa rekomendasikan untuk dicoret. Kita ingin anggaran lebih banyak untuk program masyarakat,” tegasnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pertanian. Komisi II mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Serang merancang program yang dapat meningkatkan produktivitas petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan petani dan mendukung keberlanjutan produksi pangan.
Persoalan ketepatan sasaran bantuan sosial juga menjadi sorotan. Komisi II meminta Dinas Sosial Kabupaten Serang melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penerima bantuan sesuai dengan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ahmadi, ketidakakuratan data berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan, sementara warga yang relatif mampu masih tercatat dalam kelompok prioritas.
“Karena memang masih banyak masyarakat yang masuk kategori mampu, tetapi desilnya di bawah lima, sedangkan yang tidak mampu masuk di atas lima. Ini tentu menjadi persoalan karena bantuan pemerintah basisnya desil,” ungkapnya.
Ia menilai pembaruan data perlu dilakukan agar penyaluran bantuan sosial memiliki dasar yang lebih akurat. Dengan begitu, anggaran perlindungan sosial dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Selain pertanian dan bantuan sosial, Komisi II menyoroti kebutuhan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang didorong memasukkan rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) ke dalam rencana kerja 2027.
Keberadaan BLK dinilai strategis untuk membantu masyarakat memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Fasilitas tersebut juga diharapkan memperluas kesempatan kerja dan mendukung upaya menekan pengangguran.
Ahmadi meminta Disnakertrans segera menyusun perencanaan pembangunan, kemudian berkoordinasi dengan OPD terkait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kebutuhan pembiayaannya.
“Kita minta perencanaan pembangunan BLK dimunculkan di tahun 2027. Disnaker harus memasukkan ke rencana kerja, baru setelah itu berkoordinasi dengan OPD dan TAPD untuk merumuskan kebutuhan anggarannya,” katanya.
Komisi II berharap berbagai catatan tersebut menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan rencana kerja dan pembahasan anggaran tahun 2027.
Melalui perencanaan yang berorientasi pada kebutuhan warga, anggaran daerah diharapkan mampu mendukung produktivitas pertanian, memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, kebijakan anggaran tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang. (ADV)
PANDEGLANG, – Siap-siap! Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten, bakal menggelar Operasi Patuh…
LEBAK, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjaga kelestarian…
LEBAK, – Angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Lebak, Banten, mencapai 149 kasus sepanjang 2026.…
LEBAK, – Kepedulian terhadap masyarakat adat Baduy tak cukup hanya lewat kata-kata. Paguyuban Urang Banten…
PANDEGLANG, – Tak ingin kerusakan jalan terus memakan korban, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Cisata…
SERANG, – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum…