SERANG, – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai masukan dari sejumlah fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersifat konstruktif dan penting bagi percepatan pembangunan di Banten.
Ia menegaskan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi agar penyusunan anggaran semakin selaras dengan aspirasi publik.
“Kita sepakat penggunaan APBD harus efisien dan efektif. Output, outcome, dan benefit-nya harus jelas sehingga visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dapat tercapai,” ujar Dimyati seusai Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2026 di KP3B, Kota Serang, Rabu (19/11/2025).
Dimyati menambahkan, Pemprov Banten dan DPRD pada dasarnya memiliki tujuan sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, meski dengan peran yang berbeda. DPRD melalui fungsi pengawasan bertugas memastikan program dan anggaran tepat sasaran serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Adapun Pemprov Banten, kata Dimyati, memiliki mekanisme untuk memastikan seluruh program prioritas yang tertuang dalam RPJMD berjalan sesuai target. (Red)
JAKARTA, –Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung…
PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera mengisi jabatan definitif Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Asisten Daerah…
SERANG, – Tim peneliti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Salsabila Serang mendorong optimalisasi peran apotek…
SERANG, – Polda Banten masih memburu dua buronan kasus pencurian kabel persinyalan kereta api yang…
SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia…
Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…