GAYA HIDUP

Gubernur Banten: Keterbukaan Informasi Prasyarat Transparansi Pemerintahan

JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kata dia, berkomitmen memenuhi serta menjamin hak publik untuk memperoleh informasi.

Pernyataan itu disampaikan Andra seusai mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“Keterbukaan informasi adalah keharusan dan kewajiban bagi kita. Dalam memastikan akses informasi bagi seluruh masyarakat, kami sebagai pejabat publik tidak boleh alergi untuk diakses informasinya,” ujar Andra.

Ia menekankan Pemprov Banten berkewajiban menyediakan informasi sebagai upaya pencegahan korupsi dan penyimpangan, sekaligus mendorong optimalisasi pembangunan di daerah.

“Ini wujud transparansi pengelolaan Pemerintahan Provinsi Banten,” katanya.

Andra menambahkan, hasil penilaian uji publik bukan menjadi tujuan utama. Ia berharap keterbukaan informasi Pemprov Banten dapat dinilai objektif oleh masyarakat maupun Komisi Informasi.

Ia juga mengharapkan Komisi Informasi Provinsi Banten terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani isu keterbukaan informasi. Selain itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, bekerja maksimal menyediakan informasi yang dibutuhkan publik.

“Dengan keterbukaan informasi, kami akan lebih berhati-hati dan lebih transparan. Kami dituntut memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap hak-hak publik,” ujarnya.

Dalam sesi presentasi, Andra tampil bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto serta Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.

Adapun panelis uji publik terdiri dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, praktisi keterbukaan informasi Danardono Sirajuddin, serta Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Anggaran Indonesia Yenti Nurhidayat. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

9 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

11 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

12 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

13 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

14 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

15 jam ago