GAYA HIDUP

Gubernur Banten: Keterbukaan Informasi Prasyarat Transparansi Pemerintahan

JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kata dia, berkomitmen memenuhi serta menjamin hak publik untuk memperoleh informasi.

Pernyataan itu disampaikan Andra seusai mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“Keterbukaan informasi adalah keharusan dan kewajiban bagi kita. Dalam memastikan akses informasi bagi seluruh masyarakat, kami sebagai pejabat publik tidak boleh alergi untuk diakses informasinya,” ujar Andra.

Ia menekankan Pemprov Banten berkewajiban menyediakan informasi sebagai upaya pencegahan korupsi dan penyimpangan, sekaligus mendorong optimalisasi pembangunan di daerah.

“Ini wujud transparansi pengelolaan Pemerintahan Provinsi Banten,” katanya.

Andra menambahkan, hasil penilaian uji publik bukan menjadi tujuan utama. Ia berharap keterbukaan informasi Pemprov Banten dapat dinilai objektif oleh masyarakat maupun Komisi Informasi.

Ia juga mengharapkan Komisi Informasi Provinsi Banten terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani isu keterbukaan informasi. Selain itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, bekerja maksimal menyediakan informasi yang dibutuhkan publik.

“Dengan keterbukaan informasi, kami akan lebih berhati-hati dan lebih transparan. Kami dituntut memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap hak-hak publik,” ujarnya.

Dalam sesi presentasi, Andra tampil bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto serta Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.

Adapun panelis uji publik terdiri dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, praktisi keterbukaan informasi Danardono Sirajuddin, serta Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Anggaran Indonesia Yenti Nurhidayat. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Pilar Saga Ichsan Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan Menuju Indonesia Emas

Bantenonline.com – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, mendorong para santri untuk terus…

4 jam ago

Pengupasan Aspal Jalan Rawa Buntu Ungkap Kerusakan Beton, Ini Tahap Perbaikannya

TANGERANG SELATAN — Pekerjaan rekonstruksi Jalan Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, memasuki tahap pengupasan lapisan…

16 jam ago

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp44 Miliar

PANDEGLANG, – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD…

19 jam ago

Hari Santri 2026, Ali Hanafiah Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. Ali Hanafiah, SH, SE,…

1 hari ago

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Maksimalkan Peran RT/RW Hingga Tingkat Kelurahan

Bantenonline.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak…

1 hari ago

Lima Terduga Debt Collector Ditangkap Usai Intimidasi Pemotor di Kalideres, Ngaku Punya Bekingan Mabes Polri

JAKARTA, – Lima orang yang diduga sebagai debt collector ditangkap polisi setelah mengintimidasi seorang pengendara motor…

2 hari ago