GAYA HIDUP

Gubernur Banten: Keterbukaan Informasi Prasyarat Transparansi Pemerintahan

JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat mutlak bagi terwujudnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kata dia, berkomitmen memenuhi serta menjamin hak publik untuk memperoleh informasi.

Pernyataan itu disampaikan Andra seusai mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“Keterbukaan informasi adalah keharusan dan kewajiban bagi kita. Dalam memastikan akses informasi bagi seluruh masyarakat, kami sebagai pejabat publik tidak boleh alergi untuk diakses informasinya,” ujar Andra.

Ia menekankan Pemprov Banten berkewajiban menyediakan informasi sebagai upaya pencegahan korupsi dan penyimpangan, sekaligus mendorong optimalisasi pembangunan di daerah.

“Ini wujud transparansi pengelolaan Pemerintahan Provinsi Banten,” katanya.

Andra menambahkan, hasil penilaian uji publik bukan menjadi tujuan utama. Ia berharap keterbukaan informasi Pemprov Banten dapat dinilai objektif oleh masyarakat maupun Komisi Informasi.

Ia juga mengharapkan Komisi Informasi Provinsi Banten terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani isu keterbukaan informasi. Selain itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, bekerja maksimal menyediakan informasi yang dibutuhkan publik.

“Dengan keterbukaan informasi, kami akan lebih berhati-hati dan lebih transparan. Kami dituntut memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap hak-hak publik,” ujarnya.

Dalam sesi presentasi, Andra tampil bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto serta Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.

Adapun panelis uji publik terdiri dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, praktisi keterbukaan informasi Danardono Sirajuddin, serta Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Anggaran Indonesia Yenti Nurhidayat. (Red)

 

Deni

Recent Posts

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah Banten Bakal Jadi Energi Listrik

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten terus mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang…

3 jam ago

Gubernur Andra Soni Ajak Pesantren Bersinergi Bangun SDM Banten

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat kolaborasi…

4 jam ago

19 Hakim MTQ Nasional Berasal dari Banten, Andra Soni Bangga

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya 19 putra-putri…

4 jam ago

KH Aa Gibran Fasya Ajak Jemaah Maulid Nabi Perkuat Iman dan Takwa

PANDEGLANG, – Penceramah muda asal Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, KH Aa Gibran Fasya, mengajak jemaah untuk…

23 jam ago

Erupsi Anak Krakatau, Sekolah di Banten Terapkan PJJ Selama 3 Hari

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari menyusul aktivitas…

1 hari ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Andra Soni Minta Warga Pakai Masker

SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada…

1 hari ago