GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Desak Bupati Segera Isi Jabatan Kosong di OPD

PANDEGLANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang segera mengisi sejumlah posisi kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik jika dibiarkan terlalu lama.

Kekosongan sejumlah kursi jabatan tersebut terjadi akibat pejabat pensiun, rotasi, mutasi, serta perpindahan aparatur ke Pemerintah Provinsi Banten sejak 2022 hingga 2025. Situasi memuncak menjelang dan setelah Pilkada 2024, saat kepala daerah tidak bisa melantik pejabat tanpa persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah pilkada, proses pelantikan tetap harus melalui izin BKN.

Hingga kini, beberapa posisi strategis masih kosong, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Asisten Daerah (Asda) III, serta Sekretaris Daerah yang masih dijabat oleh pejabat sementara.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, Syamsudin Aliandono, meminta pemerintah daerah segera menetapkan pejabat definitif untuk mengisi kursi yang kosong.

“Banyak jabatan di OPD yang masih kosong. Jika terlalu lama dibiarkan, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, sejumlah posisi lain seperti camat, kepala sekolah, dan kepala bidang juga belum terisi.

Menurut Syamsudin, pemerintah daerah saat ini tengah memfinalisasi daftar calon pejabat yang akan dilantik.

“Tinggal pemantapan dan pengumuman. Kami mendorong agar pelantikan segera dilakukan, termasuk untuk Sekda yang merupakan jantung pemerintahan,” katanya.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, membenarkan bahwa sejumlah posisi eselon II masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Asda III dan Kepala Dinas Pertanian baru saja berpindah ke Pemprov Banten, sehingga untuk sementara dijabat Plt. Insya Allah dalam waktu dekat akan ada pelantikan,” ujarnya.

Iing menambahkan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) dan saat ini prosesnya tengah berjalan.

“Mudah-mudahan segera ada Sekda definitif. Setelah itu, kekosongan jabatan di dinas-dinas akan kami isi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan tidak hanya berlaku untuk eselon II, tetapi juga eselon III dan IV.

“Semua akan dilantik bersama untuk mengisi kekosongan di lingkungan Pemkab Pandeglang. Targetnya sebelum akhir tahun, tidak sampai melewati tahun depan,” tandasnya.

Editor (Deni)

Recent Posts

Wagub Dimyati Genjot Pembentukan UPZ di Perusahaan

TANGERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong perusahaan-perusahaan di Banten segera membentuk Unit…

34 menit ago

Pulau Umang Viral Dijual Rp 61 M, DKP Banten Turun Tangan Inventarisasi

BANTEN, –Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang jadi sorotan usai viral kabar penjualan pulau tersebut di…

2 jam ago

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

5 jam ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

5 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

6 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

12 jam ago