SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Banten.

Hal itu disampaikan Dimyati usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Banten terhadap pendapat gubernur mengenai Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan usulan inisiatif DPRD, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

Menurut Dimyati, Raperda tersebut tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga menjadi landasan untuk mendorong transformasi pendidikan yang lebih maju, berkarakter, dan berdaya saing.

“Semangat kolaborasi yang telah terbangun antara Pemprov Banten dengan DPRD harus terus terpelihara demi menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Dimyati.

BACA JUGA :  Ngaku Aparat, Pria Todong Driver Ojol dengan Pistol di Puspiptek Tangsel

Ia mengatakan Pemprov Banten akan mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda secara terbuka dan mengedepankan kemitraan dengan DPRD. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus implementatif, adaptif, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

IMG-20260707-WA0136-300x200 Wagub Banten Dorong Raperda Pendidikan Perkuat SDM Unggul

Selain itu, Dimyati menilai Raperda tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, inklusif, serta bebas dari kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkotika, perjudian, dan perilaku menyimpang lainnya.

“Kami berkomitmen mendorong seluruh SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten menerapkan nilai-nilai tersebut sebagai fondasi membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Usai penyampaian pandangan fraksi, pembahasan Raperda akan dilanjutkan oleh Komisi V DPRD Banten selaku pengusul. Komisi V akan memperdalam materi melalui konsultasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA :  Gratifikasi di Tangan Jaksa: Hukum Jadi Cermin Retak

Setelah pembahasan rampung, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna pengesahan. (Red)