JAKARTA, –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat mencuat. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7), dengan mengusung semangat Untuk Persatuan Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menuai keberatan dari kalangan wartawan.
Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan langkah hukum yang ditempuh organisasinya sejak awal bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan untuk menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” kata Munir.
Munir menilai tujuan utama langkah hukum tersebut telah tercapai, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat Persatuan Indonesia,” ujarnya.
Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah memediasi pertemuan sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.
Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan memproses pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian tersebut menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan bangsa.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap menjaga kehormatan profesi wartawan. Namun ketika tujuan itu telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus dikedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Munir. (Red)
PANDEGLANG – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jiput 03, Kabupaten Pandeglang, Febriyan Redafanza menegaskan…
TANGERANG, –Sebanyak 350 warga Komplek Pondok Lakah Permai, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang mengikuti…
TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah meminta seluruh pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…
PANDEGLANG, –Warga di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, menyambut antusias bantuan air bersih yang disalurkan Sibernet…
PANDEGLANG, –Fraksi PKS DPRD Pandeglang mengunjungi korban kebakaran di Kecamatan hu Cibaliung, Pandeglang, yang terjadi…
TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya 1.000 Duta Al-Qur'an sebagai upaya menyiapkan…