BERITA HOT

Tekan Kecelakaan, Subdenpom Pandeglang Gandeng Polisi dan Jasa Raharja Gelar Safety Riding

PANDEGLANG, – Keselamatan berkendara menjadi perhatian serius Subdenpom III/4-3 Pandeglang. Bersama Satlantas Polres Pandeglang dan Jasa Raharja, Subdenpom menggelar sosialisasi safety riding bagi personel TNI.

Kegiatan yang berlangsung di Subdenpom III/4-3 Pandeglang, Jumat (11/9/2026), tersebut merupakan bagian dari Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang Tahun 2026.

Dansubdenpom Pandeglang Kapten Cpm Eman, S.IP., mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di lingkungan TNI.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding. Ini merupakan kegiatan pertama yang kami laksanakan,” ujar Eman kepada wartawan, Jumat (11/9/2026) usai kegiatan.

Menurutnya, sosialisasi digelar karena masih ditemukan berbagai pelanggaran dan tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.

Peserta sosialisasi dari TNI AD di Pandeglang.

Karena itu, Subdenpom menggandeng Satlantas Polres Pandeglang dan Jasa Raharja untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara sekaligus prosedur yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan.

“Kami berkoordinasi dengan Satlantas dan Jasa Raharja untuk memberikan pemahaman, termasuk apa yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan dan bagaimana prosedur asuransinya,” jelasnya.

Peserta kegiatan berasal dari sejumlah satuan TNI, antara lain Batalyon Infanteri 320, Kodim, serta Yonif TP 842 Badak Sakti Rancacet.

Eman berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, baik di lingkungan TNI maupun masyarakat umum.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sulaeman mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi keselamatan merupakan salah satu upaya penting dalam menekan angka kecelakaan.

“Hari ini kami memberikan sosialisasi terkait program edukasi untuk menekan angka kecelakaan di lingkungan TNI AD. Kami dari Satlantas Polres Pandeglang diminta menjadi narasumber,” kata Sulaeman.

Dia menyebut kegiatan tersebut merupakan sosialisasi safety riding pertama yang digelar Subdenpom Pandeglang.

“Kami dukung dan apresiasi kegiatan ini. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sulaeman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Sebab, jalan raya merupakan ruang bersama yang keselamatannya menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Kami dari Satlantas tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berkendara. Jalan raya adalah hak kita semua, sehingga kita harus menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Samsat Pandeglang, Eno, mengatakan sosialisasi tersebut penting karena kecelakaan lalu lintas dapat menimpa siapa saja, termasuk anggota TNI.

“Yang mengalami kecelakaan bukan hanya masyarakat, tetapi anggota TNI juga. Karena itu penting diketahui tata cara dan prosedur pelaporannya,” ujar Eno.

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme pelaporan kecelakaan antara anggota TNI dan masyarakat umum. Untuk anggota TNI yang menggunakan kendaraan dinas, pelaporan dapat dilakukan melalui Polisi Militer atau Subdenpom. Sementara masyarakat umum melalui kepolisian.

“Perbedaannya hanya pada pelaporan. Kalau untuk TNI yang berkendaraan dinas TNI bisa melalui Polisi Militer atau Subdenpom untuk wilayah Pandeglang. Sedangkan untuk masyarakat melalui Polri atau Polres Pandeglang,” jelasnya.

Eno menambahkan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan. Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris.

Sedangkan korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta kepada rumah sakit yang merawat.

“Untuk korban luka-luka, kami memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta kepada rumah sakit yang merawat,” katanya.

Menurut Eno, pengajuan jaminan tersebut memiliki sejumlah persyaratan, antara lain adanya laporan polisi serta kendaraan yang terlibat kecelakaan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Yang tak kalah penting, Eno mengingatkan masyarakat Pandeglang untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Berdasarkan grafik Jasa Raharja, angka kecelakaan di Pandeglang pada 2026 menunjukkan peningkatan, terutama di wilayah Saketi, Labuan dan Panimbang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

HUT ke-55 Korpri Pandeglang Resmi Dibuka, Puluhan Lomba Digelar hingga 26 November

PANDEGLANG, – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang…

1 hari ago

Banten Borong Dua Gelar di Festival Dalang Anak Nasional, Rizqi Juara 1!

JAKARTA – Prestasi membanggakan ditorehkan dalang cilik asal Banten di panggung nasional. Dua wakil Banten…

1 hari ago

Pengurus Gerindra se-Banten Dilantik, Dasco Panaskan Mesin Politik Menuju Kemenangan 2029

TANGERANG, – Partai Gerindra mulai memanaskan mesin politik di Provinsi Banten. Seluruh pengurus Dewan Pimpinan…

5 hari ago

Pengurus DPC PKB Pandeglang 2026-2031 Dikukuhkan, Nawawi Dorong Anggaran Pesantren dan Madrasah

PANDEGLANG, – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2031…

6 hari ago

PKB Pandeglang Dikukuhkan, Cak Imin Panaskan Mesin Partai, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

PANDEGLANG, – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mulai memanaskan mesin…

6 hari ago

Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Masih Temukan Banyak Pelanggaran Tak Pake Helm hingga Main HP

PANDEGLANG – Operasi Patuh Maung 2026 yang digelar Satlantas Polres Pandeglang memasuki hari kelima, Jumat…

6 hari ago