TANGERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap meningkatkan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2027. Langkah ini menjadi salah satu strategi Gubernur Banten Andra Soni untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus menekan angka kemiskinan di Tanah Jawara.
Target penambahan anggaran tersebut disampaikan Andra Soni saat menyerahkan Bantuan Sosial Jaminan Sosial Keluarga Tahap I Tahun 2026 secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (30/10).
Andra menegaskan, pemerintah daerah harus hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, alokasi bansos diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak keluarga rentan yang mendapatkan perlindungan.
“Insyaallah, kita punya target untuk menambah anggaran bansos pada 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan, yang insyaallah bermanfaat di dunia dan akhirat,” ujar Andra.
Pada 2026, Pemprov Banten menggelontorkan anggaran Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp500 ribu.
Dari total penerima tersebut, sebanyak 7.258 KPM mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Khusus Kota Tangerang Selatan, penyaluran awal diberikan kepada 140 keluarga dari total 500 KPM yang terdata.
Sementara itu, penyaluran tahap kedua untuk 9.053 KPM lainnya dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Andra menekankan, penyaluran bansos tidak boleh asal diberikan. Ketepatan sasaran menjadi perhatian utama agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi, validasi, serta pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk mencegah penyelewengan, Pemprov Banten juga menerapkan sistem penyaluran langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing penerima.
Andra mengingatkan, bantuan tersebut merupakan hak penuh masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan meminta potongan maupun imbalan.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Lukman mengatakan, program bansos tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur Andra Soni bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Tak hanya bantuan keluarga, Pemprov Banten juga menyiapkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp1,25 miliar bagi 500 penerima. Setiap penerima mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,5 juta.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada anak telantar binaan panti, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Masing-masing kategori memiliki kuota 600 penerima dengan alokasi anggaran Rp300 juta dan bantuan Rp500 ribu per orang.
“Program ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten yang membutuhkan jaring pengaman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan bantuan uang tunai. Pemprov Banten juga menjalankan berbagai program lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di antaranya penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras dan ayam beku, program sekolah gratis bagi siswa sekolah swasta, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga penyediaan sarana air bersih.
Berbagai intervensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu.
Hasilnya, angka kemiskinan Banten tercatat relatif rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Banten pada Maret 2026 berada di angka 5,38 persen. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 8,07 persen.
Pemprov Banten berupaya mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan program perlindungan sosial dan pemerataan pembangunan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (Red)
PANDEGLANG – Operasi Patuh Maung 2026 yang digelar Satlantas Polres Pandeglang memasuki hari kelima, Jumat…
SERANG, – Komitmen memberantas korupsi di daerah tak cukup berhenti di atas kertas. Gubernur Banten…
SERANG, – Konsolidasi organisasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Banten memasuki babak…
PANDEGLANG, – Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama para pengemudi angkutan umum. Pesan tegas itu…
JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. H. Ali Hanafiah, SE.,…
bantenonline.com - Merencanakan pernikahan bukan sekadar menentukan lokasi dan dekorasi. Ada banyak detail yang perlu…