PANDEGLANG, –Serikat Petani Banten (SPEBA) resmi mendeklarasikan berdirinya organisasi pada Sabtu (6/6/2026) pukul 23.06 WIB di Posko Petani Kampung Montor, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Deklarasi tersebut dihadiri petani, mahasiswa, advokat, serta aktivis reforma agraria. Pembentukan SPEBA disebut sebagai upaya memperjuangkan reforma agraria sejati, kedaulatan pangan, penyelesaian konflik agraria, dan pengurangan ketimpangan penguasaan lahan di Banten.

Aktivis reforma agraria angkatan 1999, Nandang Wirakusuma, yang juga dikenal sebagai pendiri Serikat Petani Banten (SPB) pascareformasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pria yang akrab disapa Bang Wira itu menegaskan bahwa reforma agraria tidak cukup hanya dengan pembagian sertifikat tanah.

“Reforma agraria sejati bukan sekadar membagikan sertifikat tanah, melainkan mendistribusikan sumber-sumber kemakmuran dan menata ulang struktur penguasaan agraria yang berpihak kepada rakyat kecil. Hari ini kami menyatakan sikap untuk berdiri bersama dan mengawal hak-hak rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas SPMB 2026

Menurut Bang Wira, SPEBA merupakan “SPB Reborn” atau kebangkitan kembali perjuangan organisasi petani yang pernah berdiri sebelumnya.

“Namanya memang berbeda, tetapi tujuan dan kepentingannya tetap sama, yakni menjalankan reforma agraria sejati,” katanya.

Selain pembacaan naskah deklarasi, kegiatan juga dirangkai dengan doa bersama dan peresmian Posko Petani SPEBA yang dibangun secara swadaya oleh petani Kampung Montor.

Salah seorang anggota SPEBA Cigeulis, Marka, mengatakan posko tersebut akan menjadi pusat perjuangan dan pendidikan bagi petani.

“Ini adalah posko perjuangan petani. Tempat para petani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lahan garapan. Posko ini juga menjadi sarana pendidikan bagi petani, terutama terkait hukum agraria dan hukum negara,” ujarnya.

Menurutnya, posko tersebut juga dimanfaatkan sebagai tempat belajar bagi anak-anak petani setelah pulang sekolah. Sejauh ini, mahasiswa dari Forum Aktivis Mahasiswa (FAM) Serang Raya rutin memberikan pendampingan belajar kepada anak-anak di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Harap Keputusan DPRD Selaras dengan Visi Pemprov Banten

Dalam deklarasi itu juga diumumkan susunan pengurus SPEBA, yakni Sukandar sebagai Ketua Umum, Kahfi sebagai Sekretaris Umum, dan Siti Nabila Rahma sebagai Bendahara Umum.

Ketua Umum SPEBA, Sukandar atau yang akrab disapa Bung Nandar, mengatakan organisasi tersebut dibentuk karena masih tingginya ketimpangan kepemilikan tanah dan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak petani, masyarakat adat, serta kelompok marjinal di pedesaan.

“Pendidikan petani dan anak-anak petani juga menjadi prioritas utama SPEBA,” ujarnya.

SPEBA memiliki visi mewujudkan keadilan sosial melalui penataan ulang struktur penguasaan dan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan demi kemakmuran rakyat.

Untuk mencapai visi tersebut, SPEBA mengusung tiga misi utama, yaitu memperjuangkan hak atas tanah bagi petani miskin dan masyarakat adat, mengadvokasi penyelesaian konflik agraria struktural, serta membangun pendidikan politik dan ekonomi alternatif berbasis kerakyatan.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT Ke-25 Provinsi Banten, Andra Soni Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

Perwakilan mahasiswa yang juga menjadi presidium sidang pembentukan SPEBA, Lutfi, mengaku bangga dapat terlibat dalam proses berdirinya organisasi tersebut.

“Ini adalah perjuangan nyata para petani yang hingga hari ini masih menghadapi berbagai persoalan agraria. Kami mahasiswa merasa terhormat dilibatkan dan akan terus bersama petani,” katanya.

Sementara itu, petani perempuan asal Cigeulis, Wiwin, menegaskan bahwa kaum perempuan akan turut berada di garis depan perjuangan reforma agraria.

“Kami para perempuan juga akan menjadi bagian dari perjuangan ini. Sudah puluhan tahun kami menghadapi berbagai tekanan. Dengan adanya organisasi ini, kami merasa memiliki wadah untuk memperjuangkan hak-hak kami,” ujarnya.

SPEBA merupakan organisasi yang bergerak di bidang keadilan agraria, lingkungan hidup, kesejahteraan petani, nelayan, dan masyarakat adat. Organisasi ini berfokus pada advokasi kebijakan, pendampingan masyarakat, serta pendidikan politik agraria. (Red)