PANDEGLANG, – Polres Pandeglang memperketat pengawasan internal sepanjang 2025 guna menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Langkah ini dilakukan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing di lapangan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, penguatan pengawasan internal merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin sekaligus meningkatkan kinerja personel. Hal itu disampaikannya dalam rilis akhir tahun 2025.

“Selama 2025, kami menangani 15 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik yang diselesaikan melalui sidang disiplin,” terang Dhyno kepada awak media, Kamis (1/1/2026).

Menurut Dhyno, menjaga marwah institusi Polri tidak hanya dilakukan melalui penegakan aturan internal. Polres Pandeglang juga mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

BACA JUGA :  BP3B Desak Pemerintah Keruk Tanjakan Jaliti AMD Kadubanen yang Rawan Kecelakaan

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Fungsi kepolisian tetap berjalan optimal melalui masing-masing satuan, seperti Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, hingga SPK,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Polres Pandeglang memiliki sejumlah program unggulan berbasis pendekatan persuasif, di antaranya Salat Subuh Keliling (Suling), Salat Jumat Keliling (Jumling), Jumat Curhat, Minggu Kasih, Warung Bhabinkamtibmas (Warbin), serta Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Melalui program-program tersebut, komunikasi antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga warga tidak ragu melaporkan berbagai peristiwa maupun potensi tindak kriminal di lingkungannya.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Tekankan Kesiapsiagaan Bencana dan Sinergitas di Banten 

Dhyno menambahkan, dalam setiap penanganan perkara, jajaran Polres Pandeglang berkomitmen bekerja cepat, tepat, transparan, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Ke depan, kami akan terus menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Red)