SERANG, –Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, melantik dan mengambil sumpah 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Deden meminta para aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik agar bekerja maksimal, adaptif terhadap perubahan, serta terus berinovasi demi mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Harus bisa lebih termotivasi lagi untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanannya,” kata Deden.
Ia menjelaskan, program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah yang memuat program prioritas dan unggulan. Karena itu, dibutuhkan komitmen seluruh aparatur untuk menjalankannya sesuai ketentuan.
“Termasuk juga ada program yang rutin dilaksanakan, ada juga yang membutuhkan sebuah inovasi untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Deden mencontohkan implementasi program sekolah gratis. Di tengah tekanan fiskal yang dirasakan banyak daerah, Pemprov Banten tetap menjalankan program tersebut guna mendorong pemerataan pendidikan yang berkeadilan.
Ia menegaskan, evaluasi kinerja terus dilakukan, baik terhadap pejabat fungsional maupun struktural, agar target program prioritas dan unggulan dapat tercapai.
“Setiap saat kita terus lakukan evaluasi terhadap kinerja agar program-program prioritas dan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan seluruh pejabat fungsional yang dilantik telah melalui uji kompetensi. Uji tersebut meliputi analisis SDM, pengujian mutu hingga pengawasan, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan dari masing-masing OPD,” ujarnya.
Adapun rincian pejabat yang dilantik yakni 9 pranata komputer, 9 analis SDM aparatur, 3 pengelola pengadaan barang dan jasa, 3 pengawas perdagangan, 2 analis perdagangan, 6 penguji mutu barang, 2 pengendali dampak lingkungan, serta 3 pengawas lingkungan hidup.
Mereka berasal dari sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKD, Biro Organisasi, Biro Adpim, Diskominfo, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pertanian, serta Bapenda.
bantenonline.com – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 semakin dekat. Kota Tangerang Selatan…
PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah desa…
PANDEGLANG, – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti pelaksanaan manasik haji bagi anak Pendidikan Anak…
PANDEGLANG, – Ribuan anggota Barisan Perubahan Pemersatu Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten HDS memadati Pandeglang,…
LEBAK, – Lampu kuning menyala di Kabupaten Lebak. Inflasi daerah ini mencapai 4,00 persen secara…
SERANG, - Seorang petani menemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk di area perkebunan tanah…