PANDEGLANG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang bergerak cepat menurunkan bendera Merah Putih yang berkibar dalam kondisi lusuh dan sobek di depan Gedung Juang 45 Pandeglang, Minggu (28/12/2025).
Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi bendera ramai diperbincangkan di media dan media sosial.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Tb Ucu Sukarya, membenarkan bahwa dirinya bersama anggota telah menurunkan bendera tersebut pada Minggu pagi.
“Iya, benar. Kami langsung menurunkan bendera itu setelah membaca pemberitaan di media agar persoalannya tidak melebar ke mana-mana,” kata Ucu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Ucu mengatakan, bendera Merah Putih yang telah diturunkan tersebut diamankan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan Satpol PP Kabupaten Pandeglang.
Menurut dia, pihaknya sempat menunggu langkah dari pengelola kawasan, yakni Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Namun, karena persoalan tersebut telah ramai diperbincangkan publik, Satpol PP mengambil inisiatif.
“Awalnya kami menunggu dari pihak yang memiliki kawasan, yaitu LVRI dan Disperindag, karena ini sudah ramai di media sosial. Karena khawatir menimbulkan bias, saya berinisiatif langsung menurunkan bendera,” ujar Ucu.
Ia menambahkan, penggantian bendera Merah Putih dengan yang baru akan dikoordinasikan dengan pihak pengelola kawasan.
Sebelumnya, kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan Wisata Kuliner Pandeglang Berkah, tepatnya di depan Gedung Juang 45 Pandeglang. Bendera Merah Putih yang seharusnya berkibar dalam kondisi baik tampak lusuh dan sobek.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga dan pengunjung. Pasalnya, bendera negara seharusnya dikibarkan dalam kondisi layak sebagai simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bendera Merah Putih tersebut masih berkibar sejak siang hingga malam hari meskipun kondisinya terlihat kusam dan robek.
Salah seorang pengunjung asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Hikmat, mengaku prihatin melihat kondisi bendera yang dinilainya sudah tidak layak dikibarkan di ruang publik, terlebih di pusat aktivitas masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Sebagai pengunjung tentu saya merasa prihatin. Masih ada bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam kondisi robek dan lusuh, apalagi ini berada di pusat kuliner Kota Pandeglang yang ramai dikunjungi masyarakat,” ujar Hikmat saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/12/2025) malam.
Ia menilai pengibaran bendera dalam kondisi tidak layak mencerminkan kurangnya perhatian terhadap simbol negara.
“Sekarang kita sudah merdeka. Kalau benderanya sudah sobek, jelas tidak layak lagi untuk dikibarkan,” katanya. (Red)
SERANG, –Pemprov Banten memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal, tepat sasaran,…
PANDEGLANG, –Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengingatkan 94 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab…
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat akan mengoptimalkan layanan bus shuttle untuk antar…
SERANG - Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan mengakui, bahwa hingga saat ini masih banyak…
TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni melepas 393 jemaah haji kloter 01-JKB asal Kota Tangerang di…
PANDEGLANG, –Sebanyak 942 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Pandeglang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci…