PANDEGLANG, – Sekretaris DPRD Pandeglang, Suaedi Kudriatna, menjelaskan bahwa anggaran makan dan minum (mamin) senilai kurang lebih Rp 4 miliar bukan diperuntukkan bagi anggota DPRD, melainkan untuk masyarakat konstituen saat kegiatan reses.
Menurut Suaedi, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan reses yang digelar tiga kali dalam setahun di setiap daerah pemilihan (dapil).
“Anggaran mamin bukan untuk anggota DPRD Pandeglang, melainkan untuk masyarakat konstituen di dapil masing-masing selama tiga kali dalam satu tahun,” ujar Suaedi saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Ia mengatakan, penganggaran belanja makan dan minum diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan kegiatan reses legislatif. Dalam kegiatan tersebut, peserta yang hadir disediakan konsumsi.
“Itu makan dan minum untuk reses, bukan hanya untuk rapat dan tamu. Jadi peserta reses mendapat makan, bukan uang. Masa mengundang konstituen tidak diberi makan dan minum sama sekali?” kata dia.
Suaedi menjelaskan, angka Rp 4 miliar muncul dari perhitungan jumlah peserta dan frekuensi kegiatan reses dalam setahun. Dalam satu kali reses, kata dia, setiap anggota dewan mengundang sekitar 600 peserta.
Perhitungannya, 600 peserta dikalikan 50 anggota DPRD, kemudian dikalikan tiga kali masa reses dalam setahun, dengan asumsi biaya konsumsi sebesar Rp 50.000 per orang.
“Jadi satu anggota dewan peserta resesnya 600 orang, dikali 50 anggota, dikali tiga kali kegiatan reses, dikali harga makan dan minum Rp 50.000,” ucapnya. (Red)

