Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 3 September 2025 mendatang, Masyarakat Pandeglang Bersatu terus melakukan penggalangan donasi di seputaran Alun-alun Pandeglang.

Aksi open donasi tersebut terkait penolakan kerja sama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang. Mereka desakan agar Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dihentikan.

Aksi yang akan besar-besaran itu akan dipusatkan di Alun-alun Pandeglang sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana penampungan sampah dari luar daerah ke wilayah Kabupaten Pandeglang.

Rohmat selaku Koordinator Aksi mengatakan, pihaknya membuka donasi karena masih banyak kelompok masyarakat dan organisasi mahasiswa yang konsisten menolak kerjasama pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan tersebut.

“Saya melihat itu sangat miris. Akhirnya kami membuat suatu bentuk gerakan penolakan yang tergabung dalam ‘Rakyat Pandeglang Melawan’. Kenapa disebut begitu? Karena kami tidak lagi percaya kepada pemerintah. Seharusnya mereka mewakili aspirasi dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap Rohmat kepada media, Kamis (28/08/2025).

BACA JUGA :  Camat Pandeglang Sampaikan Pemilihan Ketua RW 07 Kampung Cicadas Diulang

Rohmat mengatakan, bahwa pihaknya membuka posko donasi sejak 19 Agustus untuk mendukung aksi tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil karena gerakan penolakan ini murni dari masyarakat tanpa modal besar.

“Karena kami ini fiur gerakan masyarakat, kami tidak punya modal untuk berangkat di tanggal 3 nanti. Jadi kami open donasi dari tanggal 19 sampai menjelang aksi. Bentuk donasinya logistik saja, tidak menerima uang,” katanya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah terkumpul sekitar 250 dus air mineral gelas dan beberapa logistik lain, termasuk singkong yang disumbangkan warga masyarakat.

“Itu menunjukkan antusiasme masyarakat Pandeglang,” katanya.

Rohmat menegaskan, aksi ini dilakukan karena warga tidak ingin Pandeglang yang dikenal sebagai Kota Santri berubah menjadi kota sampah.

BACA JUGA :  11 Ribu Kendaraan Pindah Domisili ke Banten Berkat Program Bebas Pokok PKB

“Apapun alasannya, tolak kerja sama penerimaan sampah dari luar Pandeglang. Kami menolak keras,” tegasnya.

Menurut Rohmat, pemerintah seharusnya fokus menangani persoalan sampah yang ada di Pandeglang, seperti di Teluk, Bojong Canar, dan Bangkonol, sebelum menerima sampah dari luar daerah.

“Kalau kerja sama ini malah bikin gaduh, sebaiknya dihentikan saja,” katanya.

Ditambahkannya, terkait aksi akbar pada 3 September mendatang, setidaknya 1.500 massa akan turun ke jalan. Jumlah tersebut diperkirakan bisa lebih banyak melihat antusiasme masyarakat, ulama, hingga santri.

“Untuk titik aksi, pasti di DPRD Pandeglang. Ada kemungkinan juga di Pendopo Pandeglang atau kantor Bupati, tergantung situasi. Intinya kami akan cari pemerintah untuk bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Menteri Desa Yandri Susanto Terima Penghargaan Pena Emas 2025 dari Forum Pimred