Berdasarkan hasil musyawarah perwakilan warga masyarakat dan para ketua RT Kampung Cicadas yang dipasilitasi pihak Kelurahan Pandeglang akhirnya pemilihan Ketua RW 07 Cicadas akan digelar pemilihan ulang.

Camat Pandeglang, Bambang Suyantho yang didampingi Lurah Pandeglang, Baron pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa dari hasil kesepakatan warga masyarakat di Kampung Cicadas dan berdasarkan aspirasi yang disampaikan akhirnya akan dilakukan pemilihan ulang Ketua RW 07 Kampung Cicadas yang kepanitiaan dipasilitasi pihak kelurahan.

“Barusan (23/08) telah dilakukan musyawarah warga, berdasarkan hasil aspirasi seluruh warga Kampung Cicadas yang telah disampaikan kepada kami, bahwa warga menginginkan pemilihan ulang Ketua RW,” terang Bambang Suyantho kepada media usai acara musyawarah tersebut.

BACA JUGA :  Dinsos Pandeglang Rencanakan Pemasangan Stiker di Rumah Penerima Bansos

“Alhamdulillah dengan dipertemukan semua pihak, mereka bersepakat dan bersepaham tanpa ada paksaan dari siapapun,” sambungnya.

Ia mengatakan, agar menjaga netralitas warga pun meminta untuk kepanitiaan diserahkan atau dipasilitasi oleh pihak kelurahan.

“Untuk mekanisme pemilihan ulang itu warga meminta panitia penyelenggara diserahkan kepada pihak kelurahan agar menjaga netralitas,” katanya.

Camat juga menyampaikan kronologis pelaksanaan pemilihan Ketua RW 07 Kampung Cicadas yang sebelumnya telah dilakukan dan tidak dianulir tersebut, bahwa dengan meninggalnya Tabroni selaku Ketua RW 07 Cicadas dan sebagai kewajiban kelurahan mengingatkan dan menyarankan kepada para RT untuk segera melaksanakan pemilihan Ketua RW tersebut.

“Dan rangkaian sudah diselenggarakan saat itu,” ujarnya tanpa penyampaian alasan dibatalkannya hasil pemilihan ketua RW yang sudah dilakukan secara demokratis tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Sebut Festival Teater 2025 Dorong Ekonomi Kreatif

Sementara Entang Mulyana selaku Ketua RW 07 Cicadas terpilih pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa dirinya memilih mengundurkan diri sebagai calon terpilih dan tidak akan mencalonkan kembali dalam pemilihan ulang yang akan dilaksanakan oleh pihak kelurahan tersebut.

“Dengan seperti ini berarti tidak menghargai demokrasi, pelaksanaan pemilihan Ketua RW kemarin sudah sesuai aturan yang ada dan disaksikan lurah dan semua pihak berjalan aman lancar. Untuk apa lagi saya repot-repot mencalon diri, maka saya memilih mengundurkan diri dalam pemilihan ulang nanti,” tutur Entang usai rapat pertemuan itu.

“Ini sebagai pembelajaran saya dan masyarakat. Ini bulat keputusan mundur, karena tidak mau ada yang kurang suka dengan pencalonan saya,” pungkasnya. (Den)

BACA JUGA :  Calon Haji Daftar Tunggu di Kabupaten Lebak Hingga 28 Tahun Capai 16.000 Orang