SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Melalui program prioritas Banten Cerdas, kebijakan Sekolah Gratis terus diperluas sebagai upaya pemenuhan hak dasar pendidikan.

Hal itu disampaikan Andra saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026).

Andra menekankan pemerataan pendidikan menjadi kunci mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi. Program Sekolah Gratis pun mencakup siswa SMA, SMK, hingga SKh swasta.

“Pemprov Banten akan terus melaksanakan program-program untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten agar mendapatkan hak pendidikan,” tandas Andra.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati: Duta Wisata Harus Gencar Promosikan Potensi Banten

Ia menjelaskan program tersebut telah berjalan sejak 2025 dan akan terus diperluas pada 2026 berbasis evaluasi agar lebih tepat sasaran.

“Tahun pertama kita laksanakan, tahun ini kita evaluasi agar program semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya,” terangnya.

Tak hanya soal akses, Pemprov Banten juga mendorong peningkatan kualitas sekolah mitra. Menurut Andra, pemerataan pendidikan harus diiringi kualitas layanan yang baik.

Selain itu, Pemprov Banten mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama guna mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).

“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Andra menilai pendidikan berperan penting dalam mengangkat masyarakat dari kesulitan sekaligus membangun karakter yang adil dan saling menghormati.

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 Jatuh Pada Tanggal 19 Februari 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin mengatakan perluasan program, termasuk untuk Madrasah Aliyah, ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insyaallah pelaksanaan dimulai bulan Juli,” ujarnya.

Ia menambahkan skema pembiayaan masih dalam tahap penghitungan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Besaran bantuan akan mengacu pada rata-rata biaya pendidikan di sekolah.

Program ini bertujuan memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah karena kendala ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, sekolah mitra wajib menggratiskan biaya utama pendidikan seperti SPP dan biaya operasional lainnya. Pemprov juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

BACA JUGA :  Wali Kota Tangsel Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri: "Laporkan Jika Ada!"

Jika ditemukan pelanggaran, kerja sama dengan sekolah terkait akan dihentikan.

“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya,” pungkasnya. (Red)