PANDEGLANG, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 33 jembatan dalam kondisi rusak dan masuk prioritas penanganan. Seluruh jembatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang Andrian Wisudawan mengatakan, total jembatan yang tercatat saat ini mencapai sekitar 260 unit berdasarkan Surat Keputusan (SK) tahun 2009.
Adapun SK pembaruan tahun 2023 belum dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh, namun jumlahnya diperkirakan tidak jauh berbeda.
“Dari hasil pendataan, ada sekitar 33 jembatan yang mengalami kerusakan. Kerusakannya beragam, mulai dari lantai hingga bangunan bawah. Kalau bangunan bawah sudah rusak, itu perlu penanganan total, bukan sekadar pemeliharaan rutin,” kata Andrian kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, jembatan rusak tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Munjul dan Pulau Sari. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama mobilitas kendaraan.
“Yang paling terasa itu mobilisasi. Kendaraan besar tidak bisa melintas karena berisiko. Kalau jembatan putus, jalan sepanjang apa pun jadi tidak ada artinya karena akses benar-benar terputus,” ujarnya.
Andrian menuturkan, pihaknya pernah mengalami kejadian jembatan ambruk akibat dipaksakan dilintasi kendaraan bertonase besar. Akibatnya, warga sempat terisolasi hampir satu bulan karena kendaraan roda empat tidak dapat melintas.
Terkait anggaran, Andrian menyebut penanganan satu jembatan dengan panjang sekitar 10 meter dan kedalaman lebih dari 5 meter bisa menelan biaya hingga Rp 1 miliar. Jika seluruh 33 jembatan prioritas ditangani, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 28 miliar.
“Kalau dirata-ratakan, kebutuhan penanganan 33 jembatan itu sekitar Rp 28 miliar. Namun tahun ini anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 400 juta dan itu untuk pemeliharaan rutin serta penanganan sementara,” jelasnya.
Anggaran tersebut digunakan untuk pemasangan jembatan darurat, perbaikan ringan, serta penanganan sementara di lokasi yang masih memungkinkan.
Dengan keterbatasan anggaran dan kondisi cuaca ekstrem, DPUPR Pandeglang mengaku cukup kewalahan. Hujan deras berpotensi menyebabkan jembatan amblas atau roboh sehingga membutuhkan penanganan cepat.
“Kami khawatir kalau cuaca ekstrem terus terjadi. Kalau jembatan sudah amblas atau roboh, itu tidak bisa ditunda penanganannya,” ujarnya.
Sebagai upaya mengatasi keterbatasan tersebut, DPUPR Pandeglang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk mengusulkan pembangunan jembatan gantung serta bantuan jembatan sementara.
“Harapannya ke depan fiskal daerah bisa lebih kuat, sehingga saat ada jembatan rusak bisa langsung ditangani tanpa bergantung ke pihak lain,” pungkasnya. (Red)


