SERANG, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di sejumlah kabupaten dan kota.

Penyelesaian tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 yang diterbitkan PWI Pusat, serta berlandaskan hasil Kongres Persatuan PWI 2025 yang digelar di Cikarang, 30 Agustus 2025.

SK itu juga telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025. Dengan demikian, PWI Banten memiliki dasar hukum yang sah untuk menata kembali struktur organisasi di tingkat daerah.

Sebagai tindak lanjut, PWI Provinsi Banten memanggil kedua pihak yang sempat terlibat dalam dualisme, yaitu PWI Kabupaten Pandeglang (kubu Yanadi dan Iman Faturohman) serta PWI Kabupaten Tangerang (kubu Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena), untuk menghadiri pertemuan di Sekretariat PWI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (31/10/2025).

BACA JUGA :  Realisasi PAD Retribusi Pasar Pandeglang Baru Capai 46 Persen

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid dan jajaran pengurus lainnya, berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Kedua kubu sepakat menyelesaikan perbedaan secara damai serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan profesionalitas.

Musyawarah tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengembalikan marwah organisasi dan memperkuat keharmonisan antaranggota. Sebagai bentuk penyamaan langkah, kepemimpinan sementara di tingkat kabupaten/kota akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh PWI Provinsi Banten. Masa tugas Plt ditetapkan selama enam bulan, hingga dilaksanakannya kongres untuk menetapkan kepengurusan definitif.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan, keputusan ini merupakan langkah konsolidasi internal guna memastikan soliditas organisasi wartawan tertua di Indonesia itu tetap terjaga.

BACA JUGA :  Truk Terguling di Pandeglang, 2 Penumpang Tewas Tertimpa Muatan Semen

“Kami ingin memastikan bahwa PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita buktikan bahwa persatuan di tubuh PWI Banten tetap kokoh,” kata Rian.

Ia menambahkan, penyatuan kepengurusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 6–9 Februari 2026.

Menurut Rian, PWI Banten akan terus mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas wartawan di seluruh daerah, sekaligus memperkuat peran jurnalis sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan kebenaran informasi di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya dualisme tersebut, seluruh anggota PWI di tingkat kabupaten dan kota diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang, edukatif, dan konstruktif demi kemajuan daerah dan marwah organisasi di Provinsi Banten. (Red)

BACA JUGA :  Jambore Cabang Pramuka Pandeglang 2025 Resmi Ditutup